Grid.ID - Aksi tak senonoh di tempat umum kembali terjadi.
Kali ini dilakukan oleh sejoli saat berada di dalam mobil.
Aksi mesum tersebut pun diketahui terjadi di Brasil.
Menurut situs berita lokal JD1 Notícias, insiden tersebut terjadi pukul 07.40 tanggal 12 Mei 2023 di Rua Raul Pires Barbosa, Chácara Cachoeira, kota Campo Grande, negara bagian Mato Grosso do Sul, Brasil.
Dilansir TribunStyle.com dari Eva.vn, pagi itu jalan Rua Raul Pires Barbosa sangat ramai.
Ada banyak orang sibuk pergi bekerja dan sekolah.
Namun, alih-alih berfokus pada kemacetan lalu lintas, banyak orang yang berjalan di jalanan ini terganggu oleh kelakuan sepasang pria dan wanita.
Saat macet, pasangan itu menghentikan mobil di pinggir jalan dan berbuat mesum di sana.
Mereka bahkan memperlihatkan sebagian tubuhnya ke khalayak umum.
Wanita itu tampak duduk di pangkuan si pria.
Keduanya bersikap seolah-olah mereka berada di kamar sendiri.
Banyak orang yang lewat memperhatikan mobil ini dan menyaksikan smuanya dari awal hingga akhir.
Saking kesalnya, beberapa orang memotret dan merekam aksi tak senonoh dua sejoli tersebut.
Seorang saksi yang tidak disebutkan namanya mengatakan jalanan sangat ramai pada pagi hari.
Sehingga tidak sulit bagi banyak orang untuk melihat tingkah pasangan tersebut.
Tidak hanya pejalan kaki tetapi juga orang-orang yang tinggal di dekatnya bergegas keluar untuk menyaksikan adegan yang luar biasa ini.
Semua orang merasa frustrasi dan tidak nyaman dengan kelakuan mereka.
Sekitar pukul 08.30 pagi itu, polisi pun akhirnya datang ke lokasi.
Namun pasangan tersebut sudah terlanjur pergi.
Berdasarkan plat nomor dan tato punggung wanita tersebut, polisi masih dapat dengan mudah mengetahui identitas mereka.
Diketahui, dia adalah seorang pria berusia 46 tahun dan seorang wanita berusia 36 tahun, yang namanya belum dirilis.
Kedua orang ini sudah ditangkap polisi dan ditangani sesuai hukum.
Menurut Pasal 233 KUHP Brasil, seseorang yang melakukan perbuatan cabul di tempat umum secara terbuka dan terang-terangan, yang mempengaruhi orang-orang di sekitarnya, dianggap sebagai pelanggaran hukum.
Kejahatan ini dapat dihukum penjara dari 3 bulan sampai 1 tahun, atau denda administrasi, atau keduanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul, Terjebak Macet, Pasangan Ini Nekat Bersebadan di Dalam Mobil, Tak Sadar Jadi Tontonan Massal
Source | : | TribunStyle.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Siti M |