Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Pedangdut Cita Citata dan suaminya, Didi Mahardika, sempat melaporkan sebuah stasiun televisi swasta atas dugaan pelanggaran UU ITE dan Penyiaran.
Stasiun televisi itu diduga mempublikasikan berita bohong tentang kedekatan keduanya di tahun 2022.
Dalam berita tersebut, Cita dan Didi seolah diwawancarai tentang hubungan mereka, padahal faktanya bukan demikian.
"Kontennya jadi kalau ini kita anggap berita bohong. Jadi seolah seolah mas Didi dan mbak Cita diwawancara, 'Eh, gimana tentang kedekatan mbak Cita, Didi?'. Padahal tidak diwawancara. Dan sebaliknya juga," kata Ferdian Sutanto, selaku kuasa hukum Didi ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (22/5/2023).
Tak hanya itu, pemberitaan tersebut juga menyebutkan Cita Citata sebagai perebut suami orang atau pelakor.
Karena hal ini, Cita mengaku mengalami kerugian materil berupa pembatalan kontrak kerja.
"Waktu itu pemberitaan diberitakan seolah-ola Cita ini adalah pihak ketiga masuk dalam keluarga lalu merusak sebagai pelakor. Tentu sebagai publik figur rusak kontraknya, rusak kerja samanya terhadap pihak-pihak yang lain," jelas Yunus Rotestu yang juga kuasa hukum Didi.
Meski demikian, Yunus tidak bisa menyebutkan total kerugian yang dialami oleh Cita.
"Ya kami gak bisa sebutkan di sini mari kita hargai bersama proses penyelidikan yang sedang berjalan," pungkasnya.
Sebagai informasi, laporan dugaan pelanggaran UU ITE dan Penyiaran terhadap stasiun televisi ini telah masuk ke Polda Metro Jaya sejak 15 Juli 2022 lalu dengan pelapor Mohammad Mahardika Suprapto atau Didi Mahardika.
Meski sudah hampir 1 tahun, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Pak Tarno Ketiban Rezeki Nomplok Usai Viral Jualan Ikan Cupang, Tangisnya Pecah saat Diberi Sosok ini Rp 50 Juta
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |