Grid.ID - Beberapa waktu lalu, sempat video tak senonoh tak senonoh di kebun teh di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Di mana dalam video itu, terdapat sosok wanita bercadar yang memperlihatkan alat vitalnya.
Setelah ditelusuri, pelaku penyebar video tak senonoh tersebut ternyata adalah suami wanita bercadar itu sendiri.
Dia menjual video asusila itu di media sosial tanpa sepengetahuan istri.
Satu video itu dijual Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu.
Berkat penjualan video itu ternyata mampu terjual hingga Rp 5 juta kurang dari setahun.
Padahal video itu dibikin lebih karena iseng, oleh suami terhadap istrinya, namun di tengah perjalanan malah dijual hingga akhirnya tersebar.
Adalah RM, pria 42 tahun, salah satu pelaku, sekaligus perekam video asusila istrinya sendiri DM (27).
RM mengaku membuat video tersebut pada bulan Juni tahun 2022.
Awalnya, kata RM, tak ada niat sama sekali untuk memperjualbelikan video tersebut.
Saat itu hanya iseng belaka.
Source | : | TribunStyle.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Siti M |