Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Inara Rusli melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Virgoun di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.
Gugatan tersebut didaftarkan pada Senin (22/5/2023).
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara dengan nomor gugatan yang terdaftar yakni, 1662/Pdt.G/2023/PAJB.
"Betul (Inara Rusli mengugat cerai Virgoun)," kata Arjana Bagaskara kepada Tribunnews, Selasa (23/5/2023).
Selain gugatan cerai, Inara juga memasukkan hak asuh anak dan harta gana-gini dalam perkara perceraiannya.
"Ada 11 tuntutan dalam pokok perkara," ungkap Arjana.
Diketahui, Inara Rusli gugat cerai usai diketahui Virgoun mencabut permohonan talak cerainya pada Rabu (17/5/2023).
Rencananya sidang cerai perdana akan digelar pada Rabu 31 Mei 2023 mendatang pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Inara Rusli Syok Dapat Kado Mewah Ini dari Dr Richard Lee, Istri Virgoun Girang Bukan Kepalang!
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Silmi |