Grid.ID - Aksi pencabulan kembali terjadi, kali ini dilakukan oleh oknum guru SD di Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
AM (33) tega memperkosa siswinya sendiri yang masih berusia 12 tahun hingga hamil.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Purwoharjo, AKP Budi Hermawan membenarkan informasi tersebut.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Purwoharjo.
"Dari hasil penyidikan pelaku mengakui perbuatannya," kata Budi, Selasa (23/5/2023).
Budi menjelaskan, perbuatan asusila itu dilakukan pelaku pada 22 November 2022, saat kondisi sekolah sedang sepi.
Oleh pelaku, korban dimintai tolong membantu mengurus berkas sekolah di ruang guru.
Selesai mengurus berkas, korban lalu diminta untuk melepas pakaian.
"Korban saat itu hanya pasrah karena tidak bisa berbuat apa-apa," terangnya.
Mirisnya, perbuatan itu dilakukan tak hanya sekali.
Pelaku telah melakukan perbuatan bejat itu sebanyak dua kali.
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Siti M |