Grid.ID - Senasib dengan artis Gisella Anatasia, Rebecca Klopper kini kesandung isu video syur.
Pakar hukum pun membandingkan jumlah hukuman yang mungkin diterima Rebecca Klopper dengan Gisella Anastasia.
Lantas bagaimana kata pakar hukum soal isu video syur Rebecca Klopper?
Seperti diketahui, baru-baru ini publik digemparkan dengan video syur mirip artis Rebecca Klopper.
Melansir TribunJateng.com, video syur itu memperlihatkan seorang wanita yang melakukan adegan tak senonoh.
Sayangnya, wanita itu diduga adalah Rebecca Klopper yang merupakan pacar Fadly Faisal.
Dalam video itu juga disoroti tahi lalat di perut pemeran yang dinilai mirip dengan milik Rebecca Klopper.
Buntut dari hal itu, Rebecca Klopper dilaporkan 2 ormas yakni Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia dan Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT) pada Selasa (23/5/2023).
Dilansir dari Grid.ID, Rebecca Klopper dilaporkan atas dugaan tindak pidana pornografi.
Bagi pelapor, yang dilakukan terduga Rebecca dan penyebar video dapat merusak moralitas anak bangsa serta menghancurkan nilai-nilai kebudayaan bangsa.
"Hari ini masih dalam bentuk aduan, karena kami akan mempersiapkan laporan kami, bukti-buktinya. Ini untuk memperkuat tentang dugaan tindak pidana pornografi ini," ungkap Muslim.
Baca Juga: Rebecca Klopper Laporkan Penyebar Video Syur 47 Detik, Polisi Sebut Pacar Fadly Faisal Korban
Terkait hal itu, Pakar Hukum, Jaenudin menjelaskan hukuman yang mungkin diterima oleh Rebecca.
Ia juga membandingkan dengan hukuman yang diterima oleh artis Gisella Anastasia.
Di mana Gisel pernah kasandung kasus yang sama pada 2020 lalu.
Menurutnya, kasus Gisel dan Rebecca jelas ada perbedaan.
"Antara kasusnya Gisel dengan RK saat ini itu jelas ada perbedaan. Perbedaan itu ditemukan saat pemeriksaan juga," ujarnya dilansir dari Instagram @lambetainment pada Rabu (24/05/2023).
Ia pun menyoroti Gisel yang divonis 9 bulan dan jadi tahanan kota.
"Meskipun Gisel dijerat pasal berlapis dan 12 tahun penjara, tapi faktanya putusan pengadilan hanya menghukum dia 9 bulan itupun jadi tahanan kota," ujarnya.
Pakar hukum itu yakin Rebecca bisa bebas dari tuntutan.
"Itu yang membedakan kasus Gisel dan RK, Gisel tidak bermaksud disebarluaskan namun handphonenya hilang."
"Kalau RK saya yakin akan bebas dari tuntutan pidana," ujarnya.
Mengetahui hal itu, netizen langsung ramai memberi komentar.
Baca Juga: 2 Inisial Dilaporkan ke Polisi, Kasus Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper
"Aku udah liat videonya RK dan menurut aku itu dia ga sadar, lakinya yg video itu yg toxic. Harusnya yg dicecer dia," tulis akun @dew***.
"Harusnya yang jadi tersangka itu yang ngerekam dan nyebarin. Yang korban cukup jadi saksi," imbuh akun @may***.
"Berisiiiiiikkkkk belain s itulah s ini lah...intinya nih cewe bukan cewe bener..klo cewe bener menjaga kehormatan sblm dia menikah dah titik no debat," timpal akun @wie***.
(*)
Source | : | |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |