Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan bakal menyiapkan 12 Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk persidangan perkara penganiayaan brutal Mario Dandy terhadap David Ozora.
“JPU yang disiapkan sekitar 12 orang,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,Syarief Sulaeman Ahdi, Jumat (26/5/2023).
Syarief mengatakan total 12 JPU juga pernah menangani kasus pembunuhan berencana oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
“Kalau ditanya pernah menangani Sambo ya mungkin ada juga."
"Ada yang baru, ada yang pernah menangani perkara Sambo,” lanjut dia.
Diketahui sidang kasus penganiayaan brutal Mario Dandy bakal segera disidangkan.
Saat ini penahanan Mario Dandy beralih ke Jaksa Penuntut Umum, dan saat ini anak Rafael Alun itu berada di Rutan Klas 1 Cipinang selama 20 hari ke depan.
“Dalam waktu dekat tidak terlalu lama, kami akah limpahkan ke pengadilan," tandas Syarief.
Baca Juga: JPU Siapkan 17 Saksi untuk Sidang Mario Dandy, Rafael Alun Salah Satunya?
(*)
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |