Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Penyanyi Anindia Yandirest Ayunda Fadli atau Nindy Ayunda memenuhi panggilan pemeriksaan kasus kekasihnya, Dito Mahendra, di Bareskrim Polri, Jumat (26/5/2023).
Usai pemeriksaan, Nindy Ayunda dan tim kuasa hukum dengan tegas membantah sudah membantu persembunyian Dito Mahendra yang kini buron.
“Mba Nindy tidak pernah membantu menyembunyikan Mas Dito, sampai saat ini tidak pernah ada,” kata kuasa hukum Nindy, Daniel Sony R Pardede di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023) malam.
Dari pantauan Grid.ID, Nindy keluar gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 21.30 WIB.
Sebelumnya Nindy tiba sekitar pukul 11.00 WIB untuk memberikan keterangan.
Pelantun lagu “Untuk Sahabat” itu dicecar sekitar 20 pertanyaan terkait kasus Dito Mahendra.
“Berjalan lancar, dijawab lancar, terbuka semuanya, sekitar 20 pertanyaan,” ucap Daniel.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda sebagai saksi atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra.
Ini merupakan panggilan kedua yang dilayangkan penyidik terhadapnya.
Nindy diperiksa terkait dugaan membantu menyembunyikan tersangka sekaligus buron Dito Mahendra.
Adapun Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Nesiana |