Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Penyanyi Nindy Ayunda dijadwalkan akan kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (31/5/2023).
Sebelumnya, Nindy sudah menjalani pemeriksaan pada Rabu (26/5/2023).
Menurut Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divhumas Polri, pemeriksaan sebelumnya memang belum selesai.
Karena itulah Nindy akan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan hari Rabu mendatang.
"Hari Jumat kemarin tanggal 26 Mei 2023, NA telah diambil keterangan, diperiksa, tapi belum selesai. Selanjutnya hari Rabu nanti tanggal 31 Mei 2023 NA akan diperiksa kembali," kata Ramadhan kepada awak media di Bareskrim Mabes Polri, Senin (29/5/2023).
Kendati demikian, Ramadhan masih belum bisa memastikan jam berapa penyanyi berusia 34 tahun itu akan diperiksa.
Ramadhan juga menyebutkan bahwa pemeriksaan ini masih terkait dengan kasus kepemilikan senjata api sang kekasih, Dito Mahendra.
Nindy sendiri telah dan akan kembali diperiksa dengan status sebagai saksi.
Namun, jika dalam pemeriksaan terdapat indikasi bahwa Nindy membantu Dito bersembunyi, maka penyidik akan mengambil tindakan selanjutnya.
"Yang jelas mengambil keterangan yang bersangkutan dulu terkait kepemilikan senjata api, seperti yang disampaikan tadi, kalau ada indikasi melindungi, kita akan (menindaklanjuti)," jelas Ramadhan.
Baca Juga: Sudah 7 Jam, Nindy Ayunda Masih Diperiksa Kasus Dito Mahendra di Bareskrim
Sebagai informasi, sebelumnya Dito Mahendra telah ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.
Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.
Dito diduga melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi, atau sesuatu bahan peledak.
Temuan itu berawal ketika KPK menemukan 15 pucuk senjata api dalam operasi penggeledahan di kantornya, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 13 Maret 2023 lalu.
Sementara itu, Dito Mahendra yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini masih berstatus buron atau DPO.
(*)
Sambil Nangis, Riyuka Bunga Mendadak Singgung Kematian Jelang Akhir Tahun 2024, sang Selebgram Banjir Dukungan
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |