Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kuasa hukum Inara Rusli seolah pesimis mediasi kliennya dengan Virgoun dapat terlaksana di sidang perdana, Rabu (31/5/2023).
Hal itu lantaran Inara Rusli dipastikan tak hadir dalam sidang perdana dan mediasi.
"Untuk agenda hari ini kita nggak tahu apakah bisa mediasi langsung atau gimana," kata kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara di temui di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Kan bisa dimulai mediasi itu kedua belah pihak harus hadir ya," katanya.
Meskipun demikian, kuasa hukum Inara sudah mempersiapkan berkas-berkas terkait perceraian kliennya.
"Kami juga sudah siapkan surat-surat terkait mediasi, akan kita sampaikan setelah persidangan," tutup Arjana Bagaskara.
Seperti diketahui, kasus perceraian Inara Rusli dan Virgoun berawal dari terbongkarnya perselingkuhan vokalis band Last Child itu.
Virgoun yang ketahuan selingkuh menggugat cerai Inara Rusli ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Akan tetapi, Virgoun mencabut gugatan cerainya dengan alasan ingin memperbarui.
Setelah Virgoun mencabut gugatan cerainya, Inara Rusli pun memasukkan gugatan serupa terhadap sang suami.
Baca Juga: Tak Hadir di Sidang Perceraian dengan Virgoun, Inara Rusli Sibuk Urus Anak
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Silmi |