Grid.ID - Nikita Mirzani baru-baru ini menyita perhatian publik.
Ya, hal ini dipicu gegara postingan terbarunya di media sosial.
Melansir dari Instagram pribadinya yang diunggah Rabu (31/5/2023), mulanya Nikita membagikan sebuah judul headine berita online.
Di mana berita tersebut membahas soal kasus yang bikin geleng-geleng kepala.
Bagaimana tidak, dalam berita tersebut disebutkan bahwa pemerkosa 300 ayam di Tasikmalaya telah mendapatkan hukuman.
Yakni divonis 8 tahun penjara dan didenda Rp 60 juta.
Kasus tersebut pun diketahui terjadi pada 2014 silam.
Yang bisa dilihat dari tanggal pembuatan berita tersebut.
Melihat hal tersebut, Nikita Mirzani lantas memberikan responnya.
Di mana ia sendiri mengaku sampai tak bisa berkata-kata membacanya.
"Gue sampe gak bisa berkata kata," tulis Nikita Mirzani di kolom caption.
Nyesek, Talitha Curtis Ungkap Ibu Kandungnya Kerja di Dunia Malam hingga Hamil: Aku Sempat Digugurin