Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Shandy Aulia kembali jalani sidang perceraiannya dengan David Herbowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).
Agenda sidang hari ini memeriksa bukti-bukti dan pembacaan gugatan.
Sayangnya, kedua belah pihak tidak hadir.
"Hari ini, 31 Mei 2023, sidang perkara nomor 361/2023 dengan pengunggat adalah Shandy Aulia, tadi udah diperiksa bukti-bukti awal mengenai bukti-bukti tertulis."
"Jadi agendanya hari ini adalah pembacaan gugatan dan sudah dibacakan," ujar Wijayono Hadi Sukrisno atau Kris selaku kuasa hukum Shandy Aulia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).
"Lantas diminta oleh Majelis Hakim untuk menyerahkan bukti-bukti tertulis dan kita sudah menyerahkan bukti-bukti tertulis."
"Terus majelis hakim mengagendakan untuk dua minggu ke depan untuk mengajukan bukti-bukti saksi," lanjutnya.
Kris mengatakan sidang selanjutnya pemanggilan saksi dari pihak Shandy Aulia.
"Kita sudah siapkan memberitahu kepada pihak Shandy Aulia bahwa saksi sebetulnya sudah ada, tetapi majelis hakim memberikan kesempatan di dua minggu ke depan," ujar Kris.
Lebih lanjut, jika sudah selesai pemanggilan saksi, pihak Shandy Aulia akan mengajukan putusan verstek.
Baca Juga: Shandy Aulia dan Suami Tak Hadiri Sidang Cerai, Sidang Ditunda Hingga 2 Minggu ke Depan
"Setelah kita membacakan surat gugatan, kita membacakan bukti tertulis nanti menyampaikan dua saksi. Nah, setelah itu kita minta kepada majelis hakim minta diputus secara verstek," pungkasnya.
Diketahui, setelah 12 tahun menikah Shandy Aulia menggugat cerai David Herbowo.
Dari pernikahannya dikaruniai seorang anak bernama Claire Herbowo, yang lahir pada 12 Februari 2020.
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari K |