Grid.ID - TKW dijual jadi budak Suriah kini meminta pertolongan pemerintah Indonesia untuk membantunya keluar dari rumah majikan.
Sungguh malang nasib TKW asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat ini.
Niat hati ingin mengais rejeki di negeri orang, TKW asal Karawang ini justru dijual kembali oleh penyalur jadi budak Suriah seharga Rp 180 juta.
Ya, TKW bernama Dede Asiah (37) itu mengaku menjadi korban perdagangan manusia.
Dede awalnya hendak bekerja di Istanbul, Turki, namun dirinya malah dijual untuk menjadi budak di Suriah.
Hal ini Dede ceritakan dalam sebuah video pendek yang kini beredar di media sosial.
Video yang merekam pengakuan Dede itu diunggah akun Nicho Silalahi @Migran_TV_7777.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, nama saya Dede Asiah dari Karawang, tolong saya, saya pengen pulang, perut saya sakit..," ungkapnya menangis di awal video.
Awal Mula jadi Budak Suriah
Dalam tayangan berdurasi 2 menit itu, Dede menceritakan awal mula dirinya dijual sebagai budak.
Peristiwa itu bermula ketika dirinya menerima tawaran untuk bekerja sebagai PMI oleh perusahaan penyalur tenaga kerja.
Baca Juga: TKW di Arab Saudi Dipulangkan Majikan Karena Masalah Sepele, Inces Ungkap Nestapa Hatinya!
Diiming-imingi gaji sebesar USD 600 per bulan, Dede pun tertarik dan menerima tawaran untuk bekerja di Turki.
"Jadi awal-awalnya saya diiming-imingin kerja di Turki gaji 600 Dollar, tapi setelah saya mendarat di Istanbul, saya dibuang ke Suriah," ujarnya sedih, dikutip TribunJatim.com dari Tribun Bekasi.
Terpaut jauh lebih dari 1.461,6 kilometer, perempuan kelahiran 20 Mei 1986 itu tidak dapat berbuat banyak.
Dede hanya mengikuti arahan perusahaan yang membawanya bekerja.
Tak dinyana, dirinya justru dijual oleh perusahaan penyalur tenaga kerja sebesar USD 12.000 atau setara Rp 180 juta.
Sebagai budak yang sudah dibeli, Dede pun diwajibkan untuk mengabdi kepada seorang majikan selama empat tahun.
"Di Suriah saya dijual 12.000 Dollar empat tahun tanpa sepengetahuan saya. Saya tahunya darimana?"
"Saya tahunya dari majikan, karena majikan saya bilang 'kalau saya harus kerja di sini empat tahun karena saya ini mahal'," ungkap Dede.
"Saya ini 12.000 dollar, majikan udah ngeluarin uang 12.000 Dollar untuk ngebeli saya," bebernya.
Hari demi hari berganti bulan dan tahun, walau berat Dede menjaani pekerjaannya sebagai budak dengan rasa sabar.
Namun, kini dirinya mengaku tidak kuat lagi, alasannya perutnya kerap kali sakit pascaoperasi caesar.
"Karena pekerjaannya sangat berat, perut saya sakit karena saya baru saja lahiran caesar, saya pun dipulangkan ke kantor-saya diistirahatkan, seminggu-dua minggu, lalu saya dijual lagi," ujarnya menahan tangis.
"Lalu saya kembali lagi kerja, perut saya sakit lagi karena pekerjaannya emang sangat berat. tidur jam dua malem, bangun jam 6-jam 7 pagi," ungkap Dede sedih.
Lantaran tidak kuat menahan sakit, dirinya pun mengadukan nasib kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Republik Arab Suriah di Damaskus.
Namun, laporannya tidak kunjung ditindaklanjuti, dirinya mengaku masih belum bisa keluar dari tempat penampungannya saat ini.
"Di sini juga saya udah coba untuk ngehubungin KBRI, tapi KBRI tidak ada tindakan, jadi saya bingung minta tolong ke siapa? lapor ke siapa?" ungkapnya menghapus air mata yang terus berlinang di pipi.
"Saya cuma ngeluh ke suami saya, tapi suami saya udah bolak-balik ke Polres (Karawang) minta bantuan sana-sini, udah ngehabisin uang buat nolongin saya, tapi belum ada pertolongan dari siapapun
"Tolong bantu saya, tolong bantu saya, saya pingin pulang," ujarnya memelas sembari terus menangis.
Bupati Karawang Turun Tangan
Menanggapi video viral tersebut, aparat kepolisian kini mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada kasus PMI asal Karawang yang mengaku dijual menjadi budak di Suriah.
"Kita masih mengumpulkan informasi, kita masih tunggu keterangan pihak keluarga dahulu, termasuk dari yang bersangkutan," kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy saat dikonfirmasi pada Kamis (30/3/2023).
Terkait ada tidaknya TPPO, kata AKP Arief Bastomy , pihaknya akam memintai keterangan dari beberapa pihak terkait, terutama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI)
"Tapi nanti kita akan meminta keterangan dari beberapa pihak terkait, terutama BP2MInya. Kalau sekarang kita belum bisa kasih statment lebih jauh, karena belum utuh informasinya itu," katanya.
Sementara itu, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana akan membantu memulangkan Dede Asiah.
Dia menyebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
"Disnaker Karawang sudah komunikasi dengan sponsornya, dan sponsornya siap membantu kepulangan. Dengan koordinasi dengan Kemenlu dan Kemenaker," kata Cellica Nurrachadiana saat ditemui TribunBekasi.com saat pembagian takjil di Terminal Tanjung Pura, pada Selasa (28/3/2023).
Cellica Nurrachadiana menyebut, dari hasil penelusuran Disnakertrans Karawang. PMI itu berangkat keluar negeri secara non prosedural dengan memalsukan data nama dan alamat bersangkutan.
"Tapi tentuan kami telah berkoordinasi Kemenlu walaupun ini non prosedural kepalusiant tetap kami harus mengupayakan. Karena yang bersangkutan meminta bantuan kepada pemerintah daerah," beber dia.
Meski demikian, kata Cellica Nurrachadiana, biasanya proses pemulangannya agak sedikit lama dibandingkan proses pemulangan PMI yang berangkat sesuai prosedur.
Dia meminta Kepala Disnakertrans Karawang untuk langsung berhubungan dengan PMI tersebut.
Disnakertrans diminta untuk menggali data sebenarnya, seperti tinggal dan identitasnya agar mempermudah proses pemulangan.
"Sekali lagi kami tetap bantu walaupun ini sebenarnya ilegal ya. Jadi ini bukan kasus satu kali dua kali. Dulu ada kasus sama di Saudi Arabia kami pulangkan. Tapi biasanya kalau non prosedural lebih lama dibandingkan yang prosedural, tapi tetap bantu karena ini warga kami," ungkapnya.
Beda TKW Legal dan Ilegal
Melansir dari BangkaPos, sda banyak perbedaan antara TKW atau TKI ilegal maupun legal.
Ciri-ciri tenaga kerja secara ilegal atau tak resmi maka negara akan kesulitan bahkan tidak tahu keberadaan maupun pekerjaan yang dijalani.
Namun, pendapatan pekerja atau para TKW Indonesia legal dan ilegal di Arab Saudi sangat berbeda.
Pendapatan TKW Indonesia ilegal lebih tinggi daripada pekerja legal karena tidak mengurangi pendapatan mereka.
Pekerja ilegal yang dimana gajinya masuk ke mereka semua tanpa potongan sedikit pun.
Selain itu, pekerja migran Indonesia yang ilegal juga bisa pindah-pindah majikan sesuka hati mereka.
TKW berangkat secara legal atau resmi dapat diketahui lantaran telah terdata mulai dari nama, alamat, pekerjaan hingga perolehan gaji dari majikan atau perusahaan.
Dengan demikian, negara lebih mudah memantau kondisi para TKI atau TKI di luar negeri, termasuk persoalan yang mereka hadapi.
Pekerja legal dilindungi negara. Pekerja ilegal tidak bisa dikontrol kecuali kalau mereka melapor ke kedutaan ketika ada masalah.
Perbedaan mendasar antara pekerja legal dan ilegal, yaitu pekerja legal sebelum berangkat ke luar negeri dibekali dengan kemampuan bahasa agar bisa berkomunikasi dengan majikan maupun pimpinan perusahaan.
Bahkan mereka dibekali keahlian dan keterampilan tertentu.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 'Perut Saya Sakit', Rintih TKW yang Dijual Jadi Budak di Suriah Rp 180 Juta, Bupati Janji Pulangkan
(*)
Source | : | Tribun Jatim |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |