Grid.id - Kabid Dispenda Rokan Hilir Riau kepergok ngamar dengan Wakil Bupati dari daerah yang sama.
Terkait skandal ini, Bupati Rokan Hilir Riau pun mengambil langkah tegas.
Diketahui, keduanya ngamar di hotel mewah di Pekanbaru, Riau, pada 25 Mei 2023 lalu.
Tindakan yang diambil oleh Bupati Rohil yaitu menonaktifkan Dona Ratna Sari (DRS) dari jabatannya sebagai Kabid Dispenda Rokan Hilir Riau.
Hal ini dilakukan atas desakan publik yang mempertanyakan kelanjutan hukum untuk Kabid Dispenda, Dona Ratna Sari (DRS) dan Wakil Bupati Rohil Sulaiman Azhar.
“Pemkab Rohil me Non Job-kan ASN DRS atau di bebas tugaskan untuk sementara, sambil menunggu proses berikutnya,” ungkap Bupati Rohil saat dikonfirmasi awak media di Bagansiapiapi, Kamis (1/6/2023) dikutip dari TribunPekanbaru.com pada Jumat (2/6/2023).
Bupati Afrizal menjelaskan, surat terkait non job ini sudah di keluarkan melalui BKPSDM Rohil per tanggal 29 Mei 2023 berdasarkan PP No 45 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi ASN.
“Pada pasal 411 disebutkan bahwa PNS dilarang melakukan perselingkuhan atau perzinahan tanpa ikatan perkawinan yang sah,” bebernya.
Dengan di non jobkan DRS, ditambahkan Afrizal, secara otomatis Kasubbid yang jabatannya berada dibawah DRS untuk sementara menjadi Plt Kabid di Dispenda itu.
“Sehingga (DRS) diancam hukuman disiplin berat yaitu dibebaskan dari jabatannya. Kasubbid yang berada dibawahnya jadi Plt Kabid,” pungkas Bupati.
Seperti diketahui Wabup Rokan Hilir, Sulaiman Azhar dan Kabid Dispenda Dona Ratna Sari terjaring razia Pekat yang digelar oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau Kamis (25/5/2023).
Keduanya kemudian langsung diamankan ke Polda Riau untuk proses tindak lanjut.
Salut! Dinikahi Pengusaha Kaya, Irish Bella Tetap Cari Cuan dengan Jualan Skincare di TikTok, The Real Wanita Mandiri
Source | : | Tribun Gayo |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Irene Cynthia |