Korban pun saat ini mengandung anak tersangka S yang saat ini usia kandungannya berjalan lima bulan.
Maruly menyebut tersangka S mengaku tega melakukan aksi bejatnya kepada sang anak karena tidak mampu menahan hasrat seksualnya lantaran ditinggal istrinya yang sedang bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran.
Sementara itu, Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti mengatakan pemerkosaan tersebut terjadi berawal saat tersangka S meminta dibuatkan kopi oleh anaknya pada April 2022.
Ketika korban mengantarkan kopi pesanan ayahnya, tiba-tiba korban diajak untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri sambil diancam dengan senjata tajam.
Korban tak bisa berbuat apa-apa selain menuruti perintah ayahnya.
Setelah kejadian pertama, kemudian peristiwa serupa kembali terulang sampai 11 kali hingga akhirnya mengandung anak tersangka.
Lantas, untuk menutupi aibnya, tersangka S kemudian memutuskan untuk menikahkan korban dengan seorang pria pada Mei 2023.
Suami korban yang mengetahui kalau istrinya tengah hamil pun dibuat syok.
Suami korban yang curiga dengan kehamilan itu kemudian membujuk istrinya untuk mengakui siapa yang telah menghamilinya.
Sampai kemudian korban pun mengaku bahwa ia dihamili oleh ayah kandungnya sendiri.
Mendengar pengakuan sang istri, suami korban kemudian meminta untuk melaporkan kasus tersebut kepada pihak Polsek Nagrak.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Tribunjateng.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Ayu Wulansari K |