Grid.ID - Orangtua gadis 15 tahun korban pemerkosaan di Sulawesi Tengah mengaku didatangi keluarga pelaku untuk meminta damai.
Ayah korban menyebut bahwa mereka menawarkan hadiah untuknya agar mau mencabut laporannya terkait kasus pemerkosaan sang anak.
Seperti diketahui, kasus pemerkosaan anak 15 tahun di Parimo, Sulawesi Tengah, kini tengah jadi sorotan.
Korban diperkosa oleh 11 orang, di antaranya ada oknum kepala desa, guru dan polisi.
Kini, oknum Perwira Polri berinisial HDR telah ditetapkan tersangka dan telah ditahan.
"Oknum anggota polri tersebut selesai dimintai keterangan dan malam ini juga langsung kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Inspektur Jenderal (Irjen) Agus Nugroho, melalui sambungan telepon, Sabtu (3/6/2023), dilansir dari Kompas.com.
"Dan langsung kita tahan malam ini di Polda Sulteng, bukan lagi di Mako Brimob," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Polri ini diduga terlibat perkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Parigi Moutong.
Namun karena baru memiliki satu alat bukti, yakni saksi korban, anggota polisi itu belum ditetapkan tersangka seperti 10 tersangka lainnya.
Berbeda dengan malam ini, usai diperiksa oleh penyidik, anggota polisi tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka, yang tadinya ditahan di Mako Brimob, malam ini langsung ditahan di Polda Sulteng.
Tersangka polisi tersebut kini sudah di sel tahanan Polda Sulteng dan bergabung dengan 7 orang tersangka lain.
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Ayu Wulansari K |