Baca Juga: Penting, Ini Alasan Pemilih Muda Harus Kritis Jelang Pemilu 2024
"InsyaAllah apa yang disampaikan akan diteruskan ke rekan-rekan (satker) di daerah untuk mendorong partisipasi perempuan,agar suara perempuan didengar," kata Idham.
Lebih lanjut, Idham menilai juga penting perempuan yang menduduki jabatan memiliki keberpihakan lebih tegas lagi ke sesama perempuan.
Idham menyampaikan mendukung kampanye JITU bersama Komnas Perempuan untuk mewujudkan demokrasi lebih bermakna.
Untuk diketahui bahwa seluruh jadwal agenda serta tahapan Pemilu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Melansir Kompas.com, Senin (5/6/2023) masa kampanye Pemilu akan dilaksanakan pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024.
Sedangkan pada 11-13 Februari 2024 adalah masa tenang sebelum pemungutan suara di tanggal 14 Februari 2024.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com,kpu |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Citra Widani |