Grid.id - Beredar isu bahwa jemaah haji dilarang melakukan selfie di depan kabah.
Benarkah demikian?
Jubir Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Akhmad Fauzin menganjurkan jemaah Haji tidak melakukan selfie secara berlebihan karena bisa mengganggu jemaah lain.
"Pada kesempatan ini, panitia mengimbau kepada jemaah agar dalam pengambilan dokumentasi, terutama dalam bentuk swafoto (selfie) di depan Kabah tidak dilakukan secara berlebihan, karena selain mengganggu kekhusyuan ibadah, juga mengganggu jemaah lainnya," jelas Akhmad Fauzin, dalam keterangan pers resmi Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Senin (5/6/2023).
Ia pun menggarisbawahi larangan keras yang harus diperhatikan para jemaah saat berada di area Masjidil Haram Makkah.
Mulai dari membentangkan spanduk foto bersama, hingga melakukan selfie di depan Kabah menggunakan barang yang menyerupaia bentuk hewan maupun manusia.
"Di antara larangan keras yang perlu diperhatikan jemaah di area Masjidil Haram adalah membentangkan spanduk untuk berfoto bersama, selfie di depan Kabah dengan benda-benda yang menyerupai manusia, hewan, seperti wayang dan sejenisnya," kata Akhmad Fauzin.
Jika ada jemaah yang melanggar aturan tersebut, maka mereka berisiko mendapatkan hukuman dari otoritas negara itu.
"Bila melanggar larangan tersebut, akan berakibat hukum dari otoritas keamanan Arab Saudi," tegas Akhmad Fauzin.
Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama ini meminta jemaah agar fokus beribadah saja selama berada di Arab Saudi.
Ia pun mengimbau jemaah yang merasa kesulitan saat berada di sana untuk tidak sungkan meminta bantuan kepada petugas Haji yang tersebar, baik di Madinah maupun Makkah.
"Karenanya, pemerintah terus mengingatkan agar jemaah fokus beribadah selama di Tanah Suci. Bila menemui kesulitan, segera dan jangan sungkan minta bantuan petugas yang ada," pungkas Akhmad Fauzin.
Berdasar pada data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga 5 Juni 2023, pukul 24.00 WIB, jemaah dan petugas Haji yang sudah tiba di Kota Madinah berjumlah 73.577 orang atau 191 kelompok terbang (kloter).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jangan Swafoto Berlebihan di Depan Kabah, Jika Melanggar, Jemaah Haji Bakal Kena Sanksi Tegas
(*)
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Irene Cynthia |