Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga menanggapi soal isu kliennya mendapat hak istirahat alias privilege saat menjalani kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Pihak Mario Dandy yang diwakili kuasa hukumnya membantah adanya hak istimewa yang diterima oleh kliennya.
"Keadaan Mario sebenar saya harus klarifikasi soal perlakuan istimewa," ujar kuasa hukum Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
Kuasa hukum Mario Dandy menerangkan justru kliennya dipindahkan dari rutan ke lembaga pemasyarakatan.
"Tidak demikian apalagi kaitannya setelah tahap 2 ini memang kami secara tiba-tiba melalui media kita menemukan info bahwa klien kami dipindah ke Salemba," ujarnya.
"Pertama kami pikir itu di Rutan tapi itu di Lapas," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, lapas atau lembaga pemasyarakatan biasanya digunakan oleh tersangka yang sudah mendapatkan vonis hukum di persidangan.
"Kami berusaha menanyakan hal itu ke jaksa kemudian kami tidak langsung menerima respons dan privilege kami tanya melalui wa," terangnya.
"Kami tunggu beberapa hari dan dijawab bahwa jaksa pada saat itu menerima dari rutan untuk dipindahkan masalah tingkat okupansi yang sangat tinggi," lanjutnya.
Kuasa hukum Mario Dandy pun menerangkan tempat yang kini dihuni kliennya selama menjalani proses hukum.
"Mario saat ini sudah berada di isolasi seperti tahanan lainnya di dalam ruangan 3*3 bersama 10 orang," tutupnya.
Seperti diketahui, kasus hukum yang dijalani Mario Dandy atas penganiayaan terhadap David Ozora dipenuhi isu adanya hak istimewa.
Sebelumnya, beredar video Mario Dandy bisa memakai dan melepas borgol kabel ties dengan tangannya sendiri.
(*)
Jadi Juragan Tanah dan Rumah, Segini Harta Kekayaan Denny Cagur yang Diduga Promosikan Judi Online, Jumlahnya Fantastis!
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |