Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kuasa hukum Inge Anugrah, Sapar Sujud mengatakan bahwa kliennya tak punya harta apapun sejak menikah dengan Ari Wibowo.
Hal tersebut juga berkaitan dengan perjanjian pra nikah yang dibuat oleh Ari Wibowo dan Inge Anugrah sejak 2006 lalu.
"Tidak ada sama sekali (harta atas nama Inge)," ujar kuasa hukum Inge Anugrah ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).
"Mbak Inge tidak punya apa-apa dari hasil pernikahan dengan Mas Ari," lanjutnya.
Kuasa hukum Inge Anugrah pun memperjuangkan agar kliennya mendapat keadilan dari perceraian dengan Ari Wibowo.
"Oleh karenanya kami akan mohon kepada majelis hakim untuk memutus perkara ini dengan seadil-adilnya supaya Mbak Inge mendapatkan haknya terhadap harta itu," tutupnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Inge Anugrah meninggalkan pekerjaannya sejak menikah dengan Ari Wibowo.
Hal itu membuat Inge Anugrah tak memiliki pemasukan sementara harta yang dibeli dari penghasilan Ari Wibowo diatasnamakan sang aktor.
Baca Juga: Ajukan Hak Asuh Anak, Ari Wibowo Tak Akan Larang Inge Anugrah Bertemu Dua Putranya
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |