Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Kuasa hukum David Ozora, Mellisa menceritakan bukti kliennya masih belum stabil dan tidak bisa dimintai keterangan sebagai saksi untuk sidang Mario Dandy.
Mellisa mengungkap momen ketika David menceritakan pengalaman penganiayaan brutal yang dilakukan Mario Dandy kepadanya.
“Bahkan kalau ditanya kepada David ada cerita unik, David itu mulai mengingat Kejadian penganiayaan dan dia ceritakan ke kami. Ini saya belum pernah ceritakan di mana pun ya.”
“Dia ceritakan ke kami kenapa dia mau push up, kenapa dia mau sikap tobat, itu karena dia ditodong senjata dia cerita juga siapa yg kokang senjatanya siapa yg perintahin, dia cerita,” kata Mellisa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Begitu mendengar keterangan keterangan David kala itu, sontak saja membuat Mellisa meminta video CCTV secara utuh ke Polda Metro Jaya.
“Dalam hati kita wah ini harus diusut ini, saya besoknya langsung kontak polda, saya bilang saya harus nonton video full, karena saya belum pernah ditontonkan video full ya.”
“Besoknya saya ke Polda karena david ceritanya sangat meyakinkan dan kita memang berharap senjata itu ada dan pelaku dihukum lebih berat.”
“Besoknya ke Polda tapi ternyata tidak ada, di dalam CCTV itu,” lanjut Mellisa.
Dengan keterangan yang berbeda itu, Mellisa menduga David belum bisa membedakan imajinasinya.
“Artinya apa, kondisi David ini belum bisa membedakan mana yg imajinasi mana yang benar-benar terjadi,” lanjut dia.
Hal-hal seperti itu yang membuat David Ozora tidak dapat dihadirkan sebagai saksi di ruang sidang.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nesiana |