Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Sidang perceraian Inara Rusli dan Virgoun kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (14/6/2023).
Namun, Inara Rusli dan Virgoun kompak absen dalam sidang yang beragendakan pembacaan hasil mediasi dan pembacaan gugatan tersebut.
Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
"Agenda sidang ini adalah ada dua, yang pertama adalah laporan dari mediasi yang dilakukan kemarin, sudah dilaporkan kepada majelis hakim bahwa mediasi gagal," kata Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum Virgoun saat Grid.ID jumpai di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (14/6/2023).
"(Pembacaan gugatan) detailnya tanyakan yang punya gugatan, kita tadi hanya mendengarkan ada 11 permohonan," tuturnya
Sebagai informasi, Virgoun menikahi Inara Rusli sejak Desember 2014.
Keduanya telah dikaruniai tiga orang anak bernama Starla Rhea Idola Virgoun, Faithlee As Syair Virgoun, dan Terang Sharique Virgoun.
Sembilan tahun menikah, Inara Rusli membongkar dugaan perselingkuhan Virgoun dengan wanita yang diduga bernama Tenri Ajeng Anisa di media sosial Instagram.
Kemudian, Virgoun mendaftarkan perceraiannya dengan Inara Rusli dan teregister pada perkara 1377/Pdt.G/2023.
Akan tetapi, karena merasa belum sesuai, Virgoun mencabut gugatan tersebut.
Baca Juga: Inara Rusli Makin Bersinar Setelah Cerai, Mantan Istri Virgoun Pamer Hasil Makeup Tanpa Pori-pori!
Tak lama, Inara Rusli justru lebih dulu menggugat cerai sang suami pada Senin (22/5/2023) ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Adapun gugatan telah terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB.
(*)
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |