Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Sidang perceraian Inara Rusli dan Virgoun digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (14/6/2023).
Adapun dalam sidang kali ini, beragendakan pembacaan hasil mediasi dan pembacaan gugatan dari pihak Inara Rusli terhadap Virgoun.
Dalam tuntutannya, Inara mengajukan 11 gugatan pada Virgoun.
"Kalau pembacaan gugatan itu ada beberapa hal yang kita tuntut terkait dengan hak asuh anak, terus terkait dengan hak bersama, nafkah Iddah," kata Mulkan Let-let, kuasa hukum Inara Rusli saat Grid.ID jumpai di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (14/6/2023).
Selain itu, pihak Inara juga mengajukan hak royalti lagu dan harta bersama.
"Terus hak royalti juga kita ajukan, terkait hak bersama berikut dengan kendaraan. Harta bersama itu ada kendaraan, rumah, dan lain-lain," tuturnya.
Adapun Virgoun dan Inara Rusli kompk absen dalam agenda sidang kali ini.
Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
"Kalau enggak hadir memang karena ini sudah masuk ke agenda gugatan, tidak diwajibkan prinsipal hadir," kata Mulkan.
"Setelah acara mediasi kemarin dilaksanakan, kewajiban dari klien kami bisa sampai di situ. Untuk kali ini kita sebagai kuasa hukum diperkenankan mewakili," ucap Kris, kuasa hukum Virgoun.
Sidang percerai Virgiun dan Inara Rusli dijadwalkan kembali digelar pada Rabu (21/6/2023) mendatang dengan agenda jawaban dari pihak Virgoun atas gugatan Inara.
5 Arti Mimpi Melihat Ular Besar, Awas Tanda Peringatan Akan Bahaya dan Ancaman!
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Nesiana |