Grid.ID - Rezky Aditya terancam pidana jika nekat lakukan ini ke anak Wenny Ariani.
Polemik antara Rezky Aditya dan Wenny Ariani kini akhirnya menemui titik terang.
Setelah melewati proses yang cukup panjang, Rezky Aditya kini dinyatakan sebagai ayah biologis Kekey.
Amar putusan ini berkekuatan hukum tetap setelah Mahkaman Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh suami Citra Kirana itu.
"Menolak," dikutip dari amar putusan MA yang dilaporkan melalui situs web resmi, Selasa (13/6/2023).
Keputusan itu membuat Rezky Aditya harus memberikan nafkah sesuai dengan putusan pengadilan kepada anak Wenny yang bernama Kekey.
Wenny Ariani pun berharap Rezky Aditya menerima fakta bahwa dia adalah ayah biologis dari Kekey.
Apabila Rezky kekeuh tak mau mengakui Kekey sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Wenny, Rusdianto menjelaskan bahwa sang bisa dijerat kasus baru.
"Ketika anak biologis ini sudah bisa dipastikan maka akan membentuk suatu fakta baru yang tidak bisa diingkari lagi bahwa ini adalah anak dari Rezky."
"Dia enggak bisa lagi omong 'ini bukan anakku, saya harus tes DNA dulu'. Sudah lewat. Dan implikasi hukum baru adalah dia harus tanggung jawab," kata Rusdianto dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2023).
Baca Juga: SENYUM Citra Kirana saat Rezky Aditya Diputuskan sebagai Ayah Biologis Anak Wenny Ariani
Rusdianto menyebut pihaknya tak segan melaporkan Rezky Aditya atas dugaan penelantaran anak apabila kewajibannya tak dijalankan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |