Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Seorang suami memergoki perselingkuhan sang istri karena pengakuan soal hobinya.
Tak disangka, suami asal Jingchuan, Ping Liang, Gansu, Tiongkok ini memergoki sang istri main belakang selama ini gegara hobi sang istri.
Dilansir Grid.ID dari Eva.vn pada Kamis (15/6/2023), seorang suami bermarga Liu mencurigai perubahan sikap istri.
Istrinya, wanita bermarga Vu selama ini lebih suka berada di rumah.
Namun akhir-akhir ini Vu pergi keluar dengan alasan berbelanja dengan teman-temannya.
Tapi setiap pulang berbelanja, sang istri langsung bergegas mandi dan mencuci seluruh tubuhnya dan baru mau bicara dengan suaminya.
Berkali-kali seperti itu, Liu pun mencurigai sang istri menyembunyikan sesuatu dari dirinya.
Saat Vu memberitahu bahwa dia akan pergi dan berkumpul dengan teman-temannya, Liu pun diam-diam mengikutinya.
Tak disangka, bukannya pergi ke mall, Vu malah pergi ke hotel.
Tak lama berselang, seorang pria bermobil datang dan keduanya masuk ke dalam hotel sambil pelukan dan bergandengan tangan.
Liu langsung marah dan kecewa melihat tingkah istrinya ini, tapi ia menahannya dan menunggu agar bisa memergoki keduanya dengan bukti konkret.
Vu dan selingkuhan itu pun segera memesan kamar hotel dan masuk ke dalamnya.
Tak lama berselang, Vu pun segera berdiri di depan pintu dan mendobrak pintu hotel.
Ia pun memergoki sang istri ada di ranjang dengan selingkuhannya, buru-buru Liu langsung merekam adegan itu.
Liu pun mengancam akan menyebarkannya jika ia tak diberi uang.
Karena takut reputasinya tercoreng, pria itu segera memberikan uang ke Liu dan pergi dari sana.
Selang beberapa hari, Liu kembali menghubungi selingkuhan sang istri dan mengancam kembali.
Liu kembali minta uang dengan ancaman akan menyebarkan video perselingkuhannya.
Tak tahan diperas Liu, selingkuhan itu melaporkan Liu atas tuduhan pemerasan.
Karena Liu merekam video ancaman dan meminta sejumlah uang secara ilegal, Liu pun memenuhi kriteria pemerasan.
Namun karena Liu adalah korban perselingkuhan sang istri, ia hanya dihukum 18 bulan penjara.
(*)
Tinggal di Jepang, WNI Ngaku Saat Lahiran Malah Diberi Uang Segini oleh Pemerintah Negeri Sakura
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Silmi |