Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Kasus uang tabungan siswa SD yang dipinjam gurunya hingga tak bisa dikembalikan kini sedang menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.
Kejadian menyedihkan ini dialami oleh para siswa-siswi kelas 6 SD Negeri 2 Kondangjajar, wilayah Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran.
Setelah lulus SD, para siswa dan siswi seharusnya menerima uang tabungan yang sudah mereka percayakan ke sekolah sejak duduk di bangku kelas 1.
Namun, uang-uang tersebut justru tak dapat dikembalikan oleh pihak sekolah dengan dalih dipinjam guru dan komite.
Lantas, bagaimana respon kepala sekolah?
Nakizu, kepala sekolah SDN 2 Kondangjajar mengaku tak tahu menahu atas kasus ini.
Baru 1 tahun diamanahkan sebagai kepala sekolah menjadi alasan Nakizu tak tahu bagaimana kelanjutan kasus ini.
"Kami dari pihak sekolah tidak bisa apa-apa. Apalagi, saya jadi kepala sekolah di SD ini baru setahun," kata Nakizu.
"Saya di sini baru, jadi kurang tahu," ujar Nakizu, dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (27/6/2023).
Menurut pengakuan wali murid, anak-anak mereka sudah rutin menabung sejak kelas 1 SD.
Setelah lulus dari pendidikan SD, mereka berhak mengambil uang tersebut untuk kemudian dipakai mendaftar SMP.
Inilah Wajah Pemenang Lomba Mirip Nicholas Saputra, Kantongi Rp500 Ribu, Mata dan Hidung Plek Ketiplek?
Source | : | Tribun Jabar,Kompas.com |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Citra Widani |