Desi berharap, dari proses peradilan ini, para korban bisa mendapatkan kembali uang mereka secara utuh.
Sebab ada banyak korban yang kini mengalami kesulitan ekonomi karena uang yang digunakan adalah uang pinjaman.
Apalagi mengingat bahwa Oi sudah terbukti bersalah secara pidana dan bukti-bukti yang diajukan sangat kuat.
"Bagaimanapun korbannya butuh uang. Uang pinjam sana sini. Kasihan lah ya," ujarnya.
"Seharusnya 100 persen ya karena bukti kita kuat dan Olivia sudah terbukti bersalah dipidana," tandas Desi.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Silmi |