Kolaborasi ini diresmikan melalui amandemen nota kesepahaman (memorandum of understanding) yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi dan Head of the Labour Directorate State Secretariat for Economic Affairs (SECO) Swiss Boris Zurcher.
Pertemuan JWG ke-3 turut dihadiri oleh perwakilan unsur pemerintah, yakni Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri, dan Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Budi Hartawan.
Hadir juga perwakilan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bern, perwakilan dari unsur pekerja/buruh (KSBSI), unsur pengusaha dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINO dan Kamar Dagang Indonesia (KADIN), serta perwakilan tripartit dari Swiss.
Melalui nota kesepahaman tersebut, kedua belah pihak setuju untuk melakukan kerjasama tripartit.
Salah satunya, melaksanakan agenda kerja yang tertuang dalam roadmap kerjasama 2023-2024. Adapun kegiatan dilakukan pada pertemuan kelompok kerja bersama (Joint Working Group/JWG) Indonesia-Swiss ke-3, Jumat (16/6/2023).
"Tidak hanya antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Swiss, kerja sama ini juga melibatkan pengusaha Indonesia dan pengusaha Swiss, serta kelompok pekerja Indonesia dan kelompok kerja Swiss," Anwar melalui rilis resmi, Jumat.
Terdapat tiga topik dan prioritas yang tertuang dalam amandemen tersebut. Pertama, dialog sosial.
Pemerintah Indonesia dan Swiss sepakat untuk meningkatkan peran mitra sosial (serikat pekerja/buruh dan pengusaha) dan terlibat dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan, organisasi, dan representasi.
Selain itu, kedua belah pihak juga ingin meningkatkan kapasitas dan kemampuan mitra sosial dalam melakukan perundingan bersama.
"Kerja sama ini akan meningkatkan keterampilan mitra sosial, termasuk kemampuan negosiasi, perundingan, dan pemahaman yang baik mengenai mediasi dan konsiliasi. Kami berharap ada pertukaran pengetahuan antara para ahli dari kedua negara," ujar Anwar.
Topik kedua adalah produktivitas dan kerja layak. Topik ini akan berfokus pada promosi peningkatan produktivitas dan keberlanjutan usaha.
"Kami ingin menciptakan kerangka yang memastikan pasar tenaga kerja berfungsi dengan baik, termasuk peningkatan pusat layanan ketenagakerjaan. Selain itu, kami ingin menginisiasi langkah-langkah terkait keterampilan agar masyarakat dapat beradaptasi dengan struktur dan dinamika ketenagakerjaan," tambah Anwar.
Topik ketiga adalah kerja sama pengembangan ekonomi. Topik ini diharapkan dapat menciptakan program-program kerja yang melahirkan lapangan kerja yang luas dan berkelanjutan.
"Kami ingin mempercepat peningkatan daya saing sehingga pelaku usaha dapat bersaing di tingkat internasional," kata Anwar.
Sejalan dengan amandemen tersebut, kedua negara juga sepakat untuk memperkuat kerjasama di sektor industri kelapa sawit. Kerjasama ini dilakukan guna mendukung program "sustainable landscape programme Indonesia" yang bertujuan untuk mendorong kondisi kerja.
Di samping agenda di atas, pertemuan JWG ke-3 ini juga mendiskusikan isu perlindungan tenaga kerja bagi pekerja digital dan gig, pelatihan vokasi di Swiss dan Indonesia, dialog sosial, perjanjian pertukaran tenaga kerja profesional, dan pengembangan kerja sama ekonomi di sektor kelapa sawit dan garmen (Better Work Indonesia).
Selanjutnya, kedua belah pihak juga akan melakukan pembahasan lebih lanjut pada pertemuan JWG ke-4 yang akan diselenggarakan Indonesia sebagai tuan rumah.
"Kami siap membangun kemitraan, berbagi pengetahuan dan informasi, serta memberikan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas di sektor ketenagakerjaan. Kami berharap hubungan antara Indonesia dan Swiss dapat memberikan manfaat yang lebih besar dan saling menguntungkan bagi kedua negara," tutur Anwar.