Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Kelakukan mantan kades ini membuat siapapun yang mengetahuinya akan geram.
Dilansir Grid.ID dari TribunTrends.com pada Senin (19/6/2023), mantan kades korupsi untuk foya-foya.
Mantan Kepala Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten diduga melakukan korupsi dana desa nyaris Rp 1 miliar.
Uang rakyat yang ia tilep ini dihabiskan untuk menikahi 4 istri serta menghidupi 20 anaknya.
Alkani, mantan kades ini korupsi Rp 988 juta saat menjabat tahun 2015 -2021.
"Pengakuannya iya (buat nikah lagi), dan suka ke tempat hiburan katanya dari uang dana desa itu," kata Erlan Setiawan, kuasa hukum Alkani.
"Menurut pengakuan, istrinya empat, anaknya kurang lebih 20, ini pengakuannya," ujarnya.
Erlan menyebut bahwa dana desa pada 2020 yang seharusnya dipakai untuk infrastruktur desa malah ditilep Alkani.
"Ini yang sangat miris yang harus kita pahami. Bahwa desa punya anggaran untuk kemajuan desa ternyata disalahgunakan oleh kepala desa," ujar Erlan.
Alkani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari ke depan karena perbuatannya ini.
Sementara itu jaksa telah melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Tipikor Serang.
Melansir Kompas.com, Alkani mengirupsi uang yang seharusnya digunakan untuk lima proyek fisik.
Tapi lima proyek ini malah merugikan negara, tiga proyek tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya, sedang dua proyek lain fiktif.
"Tersangka melakukan manipulasi terhadap laporan pertanggungjawaban," kata Ade.
(*)
Profil Kim Sae Ron, Artis Muda Korea Selatan yang Meninggal Dunia di Usia 24 Tahun
Source | : | Kompas,tribuntrends |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Silmi |