Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Pattyona, membantah adanya isu orang ketiga dalam rumah tangga kliennya dan Ari Wibowo.
Sebelumnya, pihak Ari Wibowo memang memasukkan soal adanya orang ketiga yang menyebabkan perceraian.
"Itu nggak ada (soal orang ketiga), pihak ketiga itu nggak ada itu," tegas Petrus Pattyona kepada awak media melalui sambungan telepon, Senin (19/6/2023).
"Kita bantah, kita tolak bahwa itu nggak ada," tambahnya, tegas.
Menurut Petrus, jika ingin membuktikan hal tersebut, pihak Ari Wibowo harusnya sudah membawa saksi yang membenarkan adanya pihak ketiga.
"Kecuali dia bisa bawa saksi yang menerangkan bahwa terjadi suatu kejadian, dan itu kan tidak ada," ujar Petrus Pattyona.
Namun, Petrus sendiri mengaku telah menyiapkan strategi apabila pihak Ari Wibowo membawa saksi soal adanya orang ketiga.
"Oh nanti. Kita lihat dulu dari mereka menyiapkan berapa saksi dan kita mau membantah dan meng-counter-nya seperti apa kan kita lihat kesaksian mereka dulu," paparnya.
Sementara itu, sidang cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah hingga saat ini masih berlangsung.
Pada Senin (19/6/2023), Pengadilan Negeri Selatan kembali menggelar sidang secara e-court dengan agenda jawaban dari pihak Inge Anugrah.
Sule Mendadak Tebak Jenis Kelamin Cucunya, Jika Nanti Mahalini Hamil Anak Pertama
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Silmi |