Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Pattyona, membantah adanya isu orang ketiga dalam rumah tangga kliennya dan Ari Wibowo.
Sebelumnya, pihak Ari Wibowo memang memasukkan soal adanya orang ketiga yang menyebabkan perceraian.
"Itu nggak ada (soal orang ketiga), pihak ketiga itu nggak ada itu," tegas Petrus Pattyona kepada awak media melalui sambungan telepon, Senin (19/6/2023).
"Kita bantah, kita tolak bahwa itu nggak ada," tambahnya, tegas.
Menurut Petrus, jika ingin membuktikan hal tersebut, pihak Ari Wibowo harusnya sudah membawa saksi yang membenarkan adanya pihak ketiga.
"Kecuali dia bisa bawa saksi yang menerangkan bahwa terjadi suatu kejadian, dan itu kan tidak ada," ujar Petrus Pattyona.
Namun, Petrus sendiri mengaku telah menyiapkan strategi apabila pihak Ari Wibowo membawa saksi soal adanya orang ketiga.
"Oh nanti. Kita lihat dulu dari mereka menyiapkan berapa saksi dan kita mau membantah dan meng-counter-nya seperti apa kan kita lihat kesaksian mereka dulu," paparnya.
Sementara itu, sidang cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah hingga saat ini masih berlangsung.
Pada Senin (19/6/2023), Pengadilan Negeri Selatan kembali menggelar sidang secara e-court dengan agenda jawaban dari pihak Inge Anugrah.
Ada tiga tuntutan yang diajukan Inge Anugrah ke Ari Wibowo, antara lain adalah soal hak asuh anak, nafkah, dan apartemen.
"Ada 3 yang dituntut. Pertama, tentang perwalian harus ke Inge. Kedua, selama dia menikah itu, kan tidak pernah mendapat uang, maka kita menuntut jika satu bulan itu Rp 5 juta, dan mereka sudah menikah 206 bulan, maka totalnya menjadi Rp 1 miliar 30 juta," kata Petrus Pattyona
"Satu lagi ya, maksudnya kan selama menikah itu dia tidak mendapatkan apa-apa, boleh nggak dikasih satu apartemen?" pungkas Petrus.
Sebagai informasi, Ari Wibowo dan Inge Anugrah resmi menikah pada 7 Juli 2006 dan dikaruniai 2 anak laki-laki.
Setelah lebih dari 16 tahun menikah, Ari Wibowo tiba-tiba melayangkan gugatan cerai kepada Inge Anugrah pada 3 April 2023 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(*)
Bukan Ayu 'Ting Ting', Inilah Nama Panggung Pertama sang Biduan, Diambil dari Daerah dan Suku, Asli!
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Silmi |