Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Sidang lanjutan kasus penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora (17), Selasa (20/6/2023) kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang dimulai sekira Pukul 11.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU.
Ada beberapa saksi yang bakal memberikan keterangannya, di antaranya teman-temen David Ozora, ada Rafael Benitez.
Kemudian seharusnya ada Anastadia Pretya Amanda alias APA.
Namun APA batal hadir lantaran masih dalam perawatan medis karena sakit batu ginjal dan harus melakukan beberapa tindakan di klinik.
"Amanda sudah melakukan BAP konfrontasi dengan Mario Dandy, di Polda Metro pada tanggal 1 atau 2 Mei saya agak lupa setelah Lebaran. Nah dan itu ada rekamannya jadi kami berpikir bahwa itu dah cukup bisa dibacakan," ucap ibu kandung Amanda, Opy Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara Amanda tidak hadir, Opy Dewi ikut mendampingi Albertus Fernando, anak bungsunya yang juga bakal memberikan saksi dalam sidang tertutup.
Albertus Fernando bakal memberikan keterangannya terkait penganiayaan Mario Dandy kepada David Ozora secara tertutup lantaran masih berstatus anak di bawah umur.
Sosok APA merupakan wanita yang diduga sebagai "pembisik" yang mengakibatkan David Ozora habis babak belur di tangan Mario Dandy Cs.
Amanda sempat tidak terima jika disebut sebagai 'pembisik', kemudian dia melaporkan mantan kekasihnya, dalam hal ini Mario Dandy ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: LPSK Tetapkan Pelaku Penganiayaan David Ozora Ganti Biaya Ganti Rugi Sebesar Rp 120 Miliar
(*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nesiana |