Grid.ID - Menyambut Idul Adha 2023, Pemerintah akhirnya menetapkan tanggal cuti bersama.
Sebelumnya tanggal 29 Juni 2023 ditetapkan sebagai hari libur nasional karena bertepatan dengan momen Idul Adha 2023.
Pemerintah kemudian menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni sebagai cuti bersama.
Pengumuman ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
"Iya," kata Anas saat dikonfirmasi soal isi SKB 3 Menteri tersebut di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/3/2023).
Sebelumnya Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan agar ada dua hari libur bila Hari Raya Idul Adha.
Mengingat penetapan Hari Raya Idul Adha 2023 pemerintah dan Muhammadiyah berbeda.
Muhammadiyah menetapkan Idul Adha jatuh pada 28 Juni 2023, sedangkan pemerintah pada 29 Juni 2023.
Mu’ti mengusulkan agar tanggal 28 Juni 2023 juga menjadi hari libur nasional supaya warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusyuk.
Menpan RB menjelaskan bila keputusan pemerintah menambah dua hari cuti bersama bukan semata-mata karena ada perbedaan tanggal Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Namun keputusan ini dibuat agar masyarakat Indonesia punya lebih banyak waktu untuk berkumpul dengan keluarga karena anak-anak sekolah sedang memasuki waktu libur.
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |