Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Sidang perceraian Virgoun dan Inara kembali bergulir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, hari ini, Rabu (21/6/2023).
Virgoun dan Inara kompak tidak hadir di sidang yang beragendakan pembacaan jawaban dari pihak tergugat dan hanya diwakili oleh masing-masing kuasa hukum.
"Hari ini kita sudah menjawab seluruh gugatan tersebut dan jawaban tersebut sudah kami sampaikan kepada majelis hakim dan tadi juga pihak dari penggugat juga sudah menerima jawaban dari kita," kata kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno di PA Jakarta Barat, Rabu (21/6/2023).
Pihak Virgoun memberikan jawaban terhadap 11 poin dalam gugatan yang diajukan oleh Inara.
Ada satu poin yang dititikberatkan oleh pihak Virgoun, yakni hak asuh anak.
Virgoun ingin hak asuh atas ketiga anaknya dari pernikahan dengan Inara, jatuh ke tangan dia.
“Iya jadi sesuai yang diomongin bang Virgoun waktu itu, jadi kita akan minta hadanah atau hak pemberian anak ke kita, tiga-tiganya," lanjut Wijayono Hadi Sukrisno.
Sidang perceraian Virgoun dan Inara akan kembali berlangsung pada 5 Juli 2023 mendatang dengan agenda replik, atau tanggapan dari pihak penggugat.
Baca Juga: Suruh Inara Rusli Pakai Cadar Lagi, Putra Siregar Siap Bayar Berapapun: Dia Minta Aku Kasih
(*)
Beda Dulu dan Sekarang, Denada Tetap Punya Alasan Khusus Tutupi Wajah Anaknya dengan Stiker
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |