Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Inara mengajukan 11 poin dalam gugatan perceraiannya dengan Virgoun.
Salah satu poin itu adalah perihal royalti lagu Virgoun.
Dalam sidang perceraian yang beragendakan jawaban dari tergugat, Virgoun menolak poin tersebut.
“Tolak. Mostly yang disetujui hanya terkait dengan cerainya, okey sepakat, kemudian mengenai rekonvensi atau gugatan baliknya, hak asuh anak diberikan kepada bang Virgoun,” ucap kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (21/6/2023).
Pihak Inara merasa belum bisa memberikan komentar terlalu jauh soal poin royalti yang ditolak Virgoun.
Inara bakal memberikan tanggapan dari sisi penggugat pada 5 Juli 2023 mendatang.
“Kita nggak boleh ngomong, karena kita belum ngajuin replik kan,” lanjutnya.
“Cuma intinya mereka tidak sependapat dan nanti akan ada lanjutan supaya lebih meyakinkan majelis hakim bahwa ini layak untuk dikabulkan terkait royalti,” tandas dia.
Baca Juga: Virgoun Jawab Gugatan Inara Rusli dalam Sidang Cerai, Soroti Hak Asuh Anak
(*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |