Grid.ID - Guna mendorong produktivitas kerja pekerja industri, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berencana untuk terus melakukan pengujian pelayanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Komitmen tersebut diutarakan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker) dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang pada Temu Teknis Penanggungjawab K3 Nasional, Sosialisasi dan Bimbingan Teknis K3 di Lombok, Selasa (20/6/2023).
Ia mengatakan, revolusi industri 4.0 dapat dimanfaatkan untuk mendorong produktivitas pekerja industri, mulai dari berkomunikasi kapan saja secara real time dengan koneksi internet, hingga mendorong tercapainya kebijakan e-smart industri.
Lewat kebijakan e-industri, pelaku usaha bisa mempromosikan produk mereka di platform digital. Sementara untuk K3, platform digital ini dinilai dapat mempercepat laju implementasi pengujian K3.
"Tentunya K3 pada era ini harus dapat menyesuaikan dengan teknologi informasi dan komunikasi. Peluang bagi penerapan K3 akan jauh lebih advance, termasuk pengujian K3," ungkap Haiyani melalui rilis resmi, Rabu (21/6/2023).
Untuk mempercepat proses pengujian, ia meminta para pejabat fungsional pengawas ketenagakerjaan maupun penguji K3 untuk terus melakukan berbagai terobosan. Selain itu, ia juga mengingatkan tentang sejumlah tantangan yang mungkin dihadapi dalam pengumpulan dan penyajian data penguji K3.
"Tetapi kita tetap perlu menjawab tantangan tersebut dengan cara bekerja sama yang erat antara pemerintah, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan dunia usaha, perguruan tinggi dan masyarakat," ucapnya.