Grid.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada masyarakat industri guna meningkatkan produktivitas.
Dalam acara Temu Teknis Penanggungjawab K3 Nasional, Sosialisasi, dan Bimbingan Teknis K3 di Lombok, Selasa (20/6/2023), Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang menjelaskan bahwa peningkatan mutu pelayanan ketenagakerjaan terutama pada bidang K3 menjadi fokus utama dalam mewujudkan Budaya K3.
"Peningkatan mutu pelayanan ketenagakerjaan, khususnya K3 menjadi fokus utama dalam mewujudkan Budaya K3," kata Haiyani melalui rilis resmi, Rabu (21/6/2023).
Haiyani mengungkapkan bahwa era revolusi industri 4.0 memungkinkan seluruh entitas di industri untuk saling berkomunikasi secara real-time melalui teknologi internet.
Hal ini mendorong terciptanya nilai baru, seperti kebijakan e-smart Industri yang memungkinkan pelaku usaha untuk mempromosikan produk mereka secara lebih masif melalui platform digital.
Dalam konteks ini, Haiyani menjelaskan bahwa K3 perlu menyesuaikan diri dengan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan adanya peluang tersebut, penerapan K3 dapat menjadi lebih maju, termasuk dalam pengujian K3.
Baca Juga: Inspektur Jenderal Kemenaker: Skor Integritas Kemenaker Berada di Atas Rata-rata
Haiyani juga meminta Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 untuk terus melakukan terobosan dalam mempercepat peningkatan pelayanan pengujian K3.
Namun, ia juga menyadari adanya tantangan yang perlu dihadapi dalam memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi secara optimal dalam pengumpulan dan penyajian data pengujian K3.
Tantangan tersebut antara lain regulasi pendukung, infrastruktur telekomunikasi, penetrasi komputer dan internet, sumber daya manusia, struktur organisasi, sistem manajemen, proses kerja, pendanaan, dan faktor kepemimpinan.
"Tetapi kita tetap perlu menjawab tantangan tersebut dengan cara bekerja sama yang erat antara pemerintah, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan dunia usaha, perguruan tinggi dan masyarakat," ucapnya.
Untuk itu, Haiyani menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat untuk menjawab tantangan tersebut.
Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang sinergis, diharapkan pelayanan pengujian K3 dapat terus ditingkatkan demi keamanan dan kesehatan tenaga kerja serta kemajuan industri Indonesia.
Penulis | : | Fathia Yasmine |
Editor | : | Sheila Respati |