Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang lanjutan perceraian Shandy Aulia dengan David Herbowo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Sidang hari ini beragendakan pernyataan saksi yang dihadirkan dari pihak Shandy Aulia didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Artis berusia 35 tahun itu memilih kakak kandung dan manajernya sebagai saksi untuk memberikan keterangan seputar rumah tangganya dengan David Herbowo.
Sandy Arifin mengatakan kliennya sudah sepakat cerai.
"Sudah disampaikan bahwa dari awal pernikahan sampai sekarang sudah pisah rumah dan pihak keluarga, kami tidak ingin mau menyampaikan karena sidang ini tertutup, intinya dari klien kami dua-duanya sudah sepakat ya," ujar Sandy Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Walaupun keluarga sempat melakukan mediasi agar perceraian itu tak terjadi.
"Dan dari pihak keluarga juga sudah pernah menyampaikan untuk mempertahankan pernikahan mereka, tapi mereka lebih memilih urusan berdua untuk berpisah secara baik-baik dan kekeluargaan," imbuh Sandy.
Dilanjutkan Sandy Arifin, kliennya pun tak merebutkan hak asuh anak.
Sebab, itu semua sudah disepakati sebelum gugatan perceraian masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Manajer dan Kakak Shandy Aulia Jadi Saksi di Sidang Cerai Adiknya dengan David Herbowo
"Termasuk juga terhadap hak asuh anak, mereka sudah sepakat untuk mengurus bersama," lanjutnya.
"Mereka suka gantian, entar di rumah mba Shandy, nanti di rumah pak David," jelas Sandy Arifin.
Diketahui, Shandy Aulia melayangkan gugatan cerai kepada David Herbowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 April 2023 lalu.
Keduanya menikah pada 12 Desember 2011.
Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai satu anak, Claire Herbowo.
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari K |