Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Ayah Nagita Slavina, Gideon Tengker, menjalani sidang kasus harta gana-gini pada Kamis (22/6/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ini merupakan sidang pertama atas gugatan Gideon Tengker kepada mantan istrinya, Rieta Amilia.
Gideon terlihat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya pada 9.50 WIB.
Musisi berusia 68 tahun itu mengenakan kemeja warna hitam motif dengan rambut gondrongnya yang terurai.
Sayangnya, Gideon enggan memberi keterangan apapun kepada awak media.
Pantauan Grid.ID, sidang belum juga dimulai hingga pukul 11.00 WIB.
Sidang perdana ini sendiri dijadwalkan pada 10.00 WIB.
Meski demikian, hingga saat ini belum terlihat pihak Rieta Amilia sebagai tergugat yang datang ke persidangan.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya bahwa Gideon Tengker menggugat Rieta Amilia ataa harta gana-gini selama menikah.
Dalam gugatan tersebut, Gideon Tengker menyebutkan ada beberapa harta kekayaan bersama yang harusnya dibagi dua.
Di antaranya adalah rumah, restoran, penginapan, rumah produksi, hingga apartment.
Dari total kekayaan bersama yang mencapai Rp 100 miliar, Gideon menggugat setengahnya atau sekitar Rp 50 miliar.
Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Mei 2023 dengan nomor perkara 502/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |