Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Sidang perdana atas gugatan ayah Nagita Slavina, Gideon Tengker, terhadap mantan istrinya, Rieta Amilia, terkait harta gana-gini selama menikah, digelar hari ini, Kamis (22/6/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pantauan Grid.ID, Gideon Tengker sudah mendatangi Pengadilan Negeri Selatan sejak pukul 9.50 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Erles Rareral.
Namun, hingga sidang dimulai pukul 14.00 WIB, Rieta Amilia sebagai pihak tergugat yang pertama tidak juga hadir.
Hanya ada pihak tergugat kedua, yaitu Badan Pertahanan Nasional Jakarta Selatan yang hadir.
Majelis hakim kemudian menjelaskan bahwa alamat rumah Rieta Amilia yang didaftarkan dalam gugatan ternyata salah.
Hal itu kemudian menjelaskan kemungkinan mengapa pihak Rieta Amilia tidak hadir dalam persidangan.
"Dari relas panggilan, untuk tergugat 1 relas yang disampaikan ke alamat tersebut itu, alamat yang dimaksud tidak ada," kata hakim ketua.
"Jadi, relas yang dikirimkan lewat pos itu dikembalikan ke pengadilan," lanjut hakim ketua.
Majelis hakim pun meminta kuasa hukum Gideon Tengker, Erles Rareral, untuk memastikan kembali alamat tersebut.
Erles juga diminta untuk memberikan surat keterangan yang membuktikan bahwa Rieta Amilia masih tinggal di alamat tersebut.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Harta Gana-gini Gideon Tengker dan Rieta Amilia Digelar Hari Ini
Dengan demikian, sidang pun diundur hingga hari Kamis tanggal 6 Juli 2023 mendatang.
"Oleh karena tergugat satu belum mendapatkan surat panggilan, kita belum bisa melanjutkan. Kalau bisa memastikan alamat tergugat di situ, maka lampirkan surat keterangan, begitu juga kalau sudah tidak tinggal di sana," jelas hakim ketua.
"Kita tunda dua minggu untuk perbaikan alamat, lalu kita lakukan panggilan kembali," pungkasnya.
Sementara itu, Gideon Tengker tak banyak berkomentar terkait sidang perdana ini.
Kepada awak media, pria berusia 68 tahun ini mengaku berserah dan hanya bisa berdoa.
Mertua Raffi Ahmad itu berharap ia bisa memperjuangkan apa yang menjadi haknya.
"Kita berserah saja," ujar Gideon.
"Kita berdoa, saya cuma minta hak saya. Hak dari seluruh perceraian yang resmi. Itu saja," tandasnya.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya bahwa Gideon Tengker menggugat Rieta Amilia atas harta gana-gini selama menikah.
Keduanya resmi menikah pada tahun 1986, berpisah pada 1996, lalu resmi bercerai pada tahun 2017.
Dalam gugatan tersebut, Gideon Tengker menyebutkan ada beberapa harta kekayaan bersama yang harusnya dibagi dua.
Di antaranya adalah rumah, restoran, penginapan, rumah produksi, hingga apartemen.
Dari total kekayaan bersama yang mencapai Rp 100 miliar, Gideon menggugat setengahnya atau sekitar Rp 50 miliar.
Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Mei 2023 dengan nomor perkara nomor 502/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
(*)
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |