Grid.ID - Aksi bejat mahasiswa ini akhirnya ketahuan setelah salah seorang korban melapor ke polisi.
Ialah MH, mahasiswa Universitas Hasanuddin Makassar yang ditangkap polisi karena dengan sengaja merekam cewek sedang tidur tanpa busana.
Usut punya usut aksi bejatnya itu sudah dilakukan sejak lama.
Pria tersebut melakukan aksinya itu dengan modus memuaskan hasrat dan untuk konsumsi pribadi.
Lantas apa hukuman yang akan dijatuhkan ke pelaku?
MH (21) mengaku mengambil video wanita yang sedang tidur dengan kondisi setengah bugil untuk dijadikan konsumsi pribadi.
Di hadapan polisi MH mengaku 9 video para wanita yang diambilnya itu dijadikan sebagai bahan untuk masturbasi dan pengancaman untuk korban agar mau mengikuti hasrat seksualnya.
"Saya mengambil video, untuk konsumsi pribadi. Untuk ditonton sendiri," jelas MH di hadapan awak media di gedung Satreskrim Polrestabes Makassar, Kamis (22/6/2023).
MH menyebut, ada tiga wanita yang telah ia rekam dengan kondisi setengah bugil. Namun, salah satu wanita yang berstatus mahasiswi berinisial B sudah disukainya sejak lama.
"Sudah lama saya incar-incar. Saya suka cuma satu. Yang melapor. Dari bulan Maret saya itu (video) baru pada Juni ke korban," ucapnya.
MH menjelaskan, dirinya berani mengambil gambar para wanita itu lantaran sudah menguasai kondisi indekos. Ia pun merekam video melalui celah-celah ventilasi udara kamas kos.
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku