Grid.ID – Pada Kamis (11/8/2022), Indonesia menandatangani kerja sama bilateral terkait sistem ketenagakerjaan antara dua negara melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).
SPSK merupakan platform digital yang berfungsi untuk memfasilitasi mekanisme penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sistem ini telah terintegrasi dengan pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi, sehingga kedua pihak negara dapat memantau setiap prosesnya.
Setelah melalui beragam uji coba, program SPSK pun kini siap diimplementasikan. Terbaru, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melaporkan siap melepas 100 PMI ke Arab Saudi dalam waktu dekat.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, sebanyak 31 PMI akan dilepas untuk pemberangkatan tahap pertama pada 25 Juni 2023.
Baca Juga: Menaker Lepas Keberangkatan Perdana Perawat Pekerja Migran ke Singapura
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Umar Basalamah menyambut sukacita atas dibukanya penempatan PMI ke Arab Saudi melalui program SPSK.
Pasalnya, tahun ini menandai dibukanya kembali penempatan PMI ke Arab Saudi setelah sebelumnya pemerintah Indonesia menutup penempatan PMI ke negara tersebut pada 2011.
"Kami atas nama PMI dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) mengucapkan terima kasih atas pelepasan ini. Tentu ini dapat menambah semangat bagi PMI untuk bekerja lebih baik, amanah, dan menunjukkan citra bangsa pekerja Indonesia kepada pemerintah kerajaan Arab Saudi,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Grid.ID, Sabtu (24/6/2023).
Respons positif juga diungkapkan oleh Laeliyah, pekerja migran asal Cirebon, Jawa Barat. Laeliyah menjadi salah satu peserta yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi dengan program SPSK.
Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Resmikan Job Fair Kebumen International Expo
“Terima kasih kepada pemerintah dan P3MI yang telah membuka kembali penempatan PMI program SPSK tahap pertama ke Arab Saudi,” ujar Laeliyah.
Sementara itu, Menaker Ida mengatakan, keberangkatan 100 PMI ke Arab Saudi diharapkan dapat menarik minat calon pekerja lain untuk bekerja di negara tersebut.
“Kalau teman-teman menunjukkan performa luar biasa, berarti teman-teman ini pejuang bagi pekerja migran berikutnya. Teman-teman semua ini membuka jalan untuk penempatan berikutnya,” kata Menaker Ida.
Menaker Ida pun menjamin kesejahteraan PMI akan terus terpantau. Dia pun telah menunjuk 48 anggota P3MI untuk menjadi pelaksana penempatan dan perlindungan PMI yang mengikuti program SPSK.
Baca Juga: Dorong Tingkat Kesiapan Kerja, Kemenaker Ajak Perusahaan Manfaatkan Karirhub SIAPkerja
"Kepada P3MI, jangan berangkatkan teman-teman pekerja migran tanpa adanya keterampilan yang tersertifikasi. Karena itu sama dengan memberikan perlindungan kepada pekerja migran dan mewujudkan pekerja migran berkualitas, serta memiliki keahlian dan keterampilan, " imbuhnya.
Tak lupa, Menaker Ida juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh seluruh stakeholder, serta Ditjen Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) dan Perluasan Kesempatan Kerja (PKK) yang telah mendukung implementasi SPSK.
“Ini proyek pertama SPSK. Kita punya waktu 6 bulan, setelah itu kita evaluasi, " ujarnya.
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Yussy Maulia |
Editor | : | Sheila Respati |