Grid.ID - Aksi pria di Cilandak ini bikin geleng-geleng kepala.
Pria berinisial EP (29), tega menganiaya pacarnya sendiri dan melumuri wajahnya dengan kotoran manusia.
Yang dipicu usai hatinya sakit usai wanita pujaannya ketahuan berduaan di dalam kamar kos-kosan.
Padahal EP sudah berkorban banyak dengan cara membiayai kosan per bulannya.
Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key membenarkan peristiwa tersebut.
Lebih lanjut, Kompol Wahid Key menjelaskan, atas kejadian per selingkuhan itu EP melakukan penganiayaan kepada kekasihnya.
Tak hanya itu, sambung Kompol Wahid Key, EP tega berbuat tak pantas terhadap kekasihnya.
"Pemuda itu menganiaya dan mengolesi wajah pacarnya dengan kotoran manusia miliknya akibat di selingkuhi," kata Wahid saat dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (23/6/2023).
Wahid menjelaskan, kejadian bermula ketika EP mendatangi kos-kosan tempat tinggal pacarnya di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Tak disangka, di kos-kosan itu dia mendapati ada pria lain di dalam kamar, yang langsung melarikan diri begitu kamar dibuka," ujar Kapolsek.
EP yang terbakar cemburu dan emosi langsung memukuli dan mengolesi pacarnya dengan kotorannya sendiri.
"Akibat dipukuli dan diolesi kotoran manusia milik pacarnya, korban wanita 23 tahun membuat laporan dan meminta visum ke Polsek Cilandak," ucap Wahid.
Kaget didatangi kekasih
Wanita di Jakarta Selatan ini, kaget menerima kekerasan di luar nalar dari pacarnya.
EP geram karena melihat kekasihnya bersama cowok lain di kamar.
Begitu pintu dibuka, cowok selingkuhan itu langsung nyelonong pergi.
"Tak disangka, di kos-kosan itu dia mendapati ada pria lain di dalam kamar, yang langsung melarikan diri begitu kamar dibuka," ujar Wahid.
EP yang kadung naik pitam menjadikan kekasihnya pelampiasan kemarahan.
Kekerasan tak terelakan dilakukan EP menggunakan bogemnya.
Cemburu buta membuat EP tega menghukum pengkhianatan cinta sang kekasih dengan kotorannya sendiri.
EP mengolesi wajah kekasihnya dengan feses dan juga memaksa keksihnya memakan feses.
Setelahnya sang wanita membuat laporan ke Polsek Cilandak.
"Akibat dipukuli dan diolesi kotoran manusia milik pacarnya, korban wanita 23 tahun membuat laporan dan meminta visum ke Polsek Cilandak," ucap Wahid Key.
"Bukan hanya diolesi, korban juga sempat dipaksa memakan kotoran tersebut," tambahnya.
Korban melaporkan EP pada hari yang sama.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/436/B/VI/SEK Cilandak/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
EP ditangkap beberapa hari setelah korban membuat laporan polisi (LP). Saat ini EP juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka EP ditangkap beberapa hari setelah laporan dibuat," kata Wahid.
Mantan Kapolsek Jagakarsa itu menuturkan, tersangka EP dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP.
"EP dijerat Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara," ujar dia.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul, PERGOKI Pacar Selingkuh, Pria di Cilandak Sakit Hati, Nekat Lumuri Muka Pacar Pakai Kotoran Manusia
Source | : | TribunStyle.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Siti M |