Grid.ID -- Mediator hubungan industrial, menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, memiliki peran yang penting, strategis, dan menentukan untuk mewujudkan hubungan industrial yang kondusif, harmonis, serta berkeadilan.
Ia mengatakan, peran mediator penting dalam mencari solusi setiap benturan kepentingan antara pekerja dan para pengusaha. Ia menyatakan hal tersebut saat membuka Rapat Koordinasi Mediator Hubungan Industrial, Senin (26/6/2023), di Jakarta.
"Dalam hal ini, mediator harus bisa memahami pemikiran dari para pihak yang menyuarakan aspirasinya," kata Menaker dalam keterangan tertulis yang diterima Grid.ID, Senin.
Mengingat pentingnya peran mediator hubungan industrial, Menaker Ida pun menekankan agar kompetensi mereka terus ditingkatkan untuk terwujudnya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
Baca Juga: Kemenaker Gelar K3 Awards untuk Gubernur dan Perusahaan
"Di tengah perkembangan dinamika ketenagakerjaan saat ini dan pengaruh disrupsi teknologi, maka peningkatan kualitas atau kompetensi pejabat fungsional mediator hubungan industrial sangat diperlukan," ucapnya.
Menurutnya, dengan meningkatnya kompetensi mediator hubungan industrial, kinerja organisasi baik pusat maupun daerah akan meningkat.
Oleh karena itu, katanya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan apresiasi kepada pejabat fungsional mediator yang memiliki kinerja melalui suatu kebijakan penghargaan kinerja.
"Pemerintah akan memberikan reward kepada pejabat fungsional mediator. Tentu yang diberikan reward adalah mediator yang memiliki kinerja yang baik," ucap Ida.
Penulis | : | Yussy Maulia |
Editor | : | Sheila Respati |