Grid.ID - Seorang remaja SMP berusia 13 tahun berinisial R diamankan polisi.
Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah membakar ruang kelas di sebuah sekolah di Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa (27/6/2023).
Alasan R membakar sekolah adalah karena ia tidak tahan dibully serta kesal tidak mendapat nilai memuaskan dari guru.
R melancarkan aksinya pada pukul 2 pagi, menggunakan peledak yang dibuat sendiri.
Aksi R saat membakar sekolah pun terekam CCTV.
Menurut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Temanggung AKBP Agus Puryadi, motif R nekat melakukan pembakaran sekolah karena sakit hati yang menumpuk.
"Artinya ini adalah subyektif pada perasaan si siswa. Hal tersebut dibuktikan pada saat dia mempunyai sebuah prakarya dan oleh guru menilainya biasa saja, maunya dia yang terbaik," ujar Agus Puryadi dalam konferensi pers, Rabu (28/6/2023), dilansir dari Kompas.com.
Perasaan sakit hati yang menumpuk itu membuat R berniat membakar sekolahnya.
Agus mengatakan, R mulanya menyiapkan sebuah benda menyerupai molotov.
Peledak itu dibuat dari botol bekas dan diisi cairan khusus.
Ia menyiapkannya sejak seminggu sebelum kejadian.
Pelaku juga sempat menyalakan benda itu di belakang rumahnya untuk uji coba.
Dilansir dari Kompas.id, R mempelajari pembuatan benda tersebut dari seorang kawan.
Mendekati hari-H, R menyiapkan tiga benda itu untuk membakar sejumlah ruang di sekolahnya.
Ruangan-ruangan yang diincar untuk dibakar merupakan tempat R dirundung oleh teman dan tak diapresiasi gurunya.
R melakukan aksinya sekitar pukul 02.00 WIB.
Api melahap ruang prakarya yang berisi barang-barang dari kayu dan kardus kemudian merembet ke sebuah ruang kelas.
Akibatnya, atap ruangan tersebut hangus dan hampir roboh.
Api juga membakar spanduk kelulusan.
Atas perbuatannya tersebut, R kini ditetapkan sebagai tersangka.
"R resmi tersangka, dasarnya dari sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi serta dari rekaman CCTV yang ada di sekolah tersebut," ucap Agus.
Karena terbukti dan dengan sengaja melakukan pembakaran, remaja berusia 13 tahun itu terancam hukuman.
"Terhadap pelaku anak dapat dijatuhkan paling lama setengah dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa," ungkapnya.
"Selain itu, kami akan memeriksa kejiwaan pelaku terkait berbagai peristiwa yang sudah dialaminya hingga ia nekat membakar sekolah," imbuhnya.
Bully Bisa Menyebabkan Korban Mengambil Tindakan Ekstrem
Jangan dianggap sepele, bahaya bully atau perundungan bisa merusak psikologis korbannya.
Berikut adalah beberapa bahaya yang terkait dengan bullying.
1. Dampak Psikologis
Bullying dapat memiliki dampak serius pada kesejahteraan mental individu yang menjadi korban.
Ini dapat menyebabkan stres kronis, kecemasan, depresi, rendahnya harga diri, dan masalah emosional lainnya.
Korban bullying sering merasa takut, terisolasi, dan tidak aman.
Banyak korban bullying mengalami dampak negatif yang berlanjut hingga masa dewasa, termasuk masalah hubungan, masalah pekerjaan, dan risiko tinggi mengalami gangguan mental seperti depresi atau kecemasan.
2. Dampak Fisik
Bullying fisik dapat menyebabkan cedera dan kerusakan fisik pada korban.
Pukulan, tendangan, atau serangan fisik lainnya dapat menyebabkan luka, memar, dan bahkan kerusakan permanen.
Selain itu, korban juga mungkin mengalami gangguan tidur dan masalah kesehatan fisik lainnya akibat stres yang dialami.
3. Potensi Tindakan Ekstrem
Dalam kasus yang parah, korban bullying dapat menghadapi risiko tinggi bunuh diri atau melakukan tindakan ekstrem lainnya sebagai upaya untuk melarikan diri dari situasi yang tidak tertahankan.
Sebagian artikel ini ditulis dengan bantuan Open AI Chat GPT.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswa SMP di Temanggung Bakar Sekolahnya, Pelaku Mengaku Sakit Hati Sering Di-"bully"
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | Kompas.com,chat gpt |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |