Grid.ID - Ada-ada saja ide orang jika kesal terhadap perlakukan sesama.
Seperti yang belum lama ini viral, seorang pemilik tanah nekat menembok jalan gang lantaran kesal.
Pemilik tanah tersebut diketahui bernama Bagus Robyanto. Ia menembok jalan gang yang biasanya dilalui warga di RT 01 RW 07 Kelurahan Bangunsari, Jalan Gajah Mada, Ponorogo.
Jalan gang yang melewati tanah hak miliknya itu terpaksa ia tembok lantaran kesal selama ini dia dan keluarga kerap dikucilkan warga sekitar.
Dalam video yang beredar, gang kecil yang berada di area komplek itu ditutup dengan tembok beton cukup tinggi.
Hal ini membuat 13 kepala keluarga tidak bisa keluar masuk ke area rumahnya, karena sama sekali tidak bisa lewat.
Dikutip dari KompasTV, Bagus mengatakan warga sekitar meminta tanah dipecah sertifikat menjadi jalanan umum.
“Warga itu meminta untuk tanah yang telah sertifikat ini dipecah menjadi jalan umum, tapi tidak ada upaya yang baik,” ujar Bagus.
Bagus mengatakan dirinya sejak beberapa tahun dikucilkan oleh warga-warga di gang tersebut sehingga memutuskan untuk menutup gang.
“Sudah jelas itu tanah hak milik, tiba-tiba diklaim jalan umum,” tuturnya.
Warga juga mengajukan tuntutan ke Bagus, namun selalu dimenangkan pihak pemilik tanah.
"Namun merka menyangkal dan justru mereka membuat suatu gugatan dan ini sudah terjadi 2 kali gugatan dan alhamdulilah keluarga kami yang menenangkan," paparnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Nesiana |