Grid.ID - Pelarian si penipu kembar Rihana Rihani akhirnya terhenti juga.
Si kembar Rihana Rihani berhasil ditangkap pihak berwajib di apartemen daerah Gading Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Selasa (4/7/2023).
Sebelumnya, Rihana Rihani sempat buron selama 21 hari setelah dilaporkan membawa kabur uang Rp 35 miliar.
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya.
Saat digerebek, Rihana dan Rihani justru cekikikan alih-alih merasa takut atau malu.
Rihana Rihani malah duduk santai sambil menceritakan pelariannya saat berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.
Mereka terlihat memakai kaus dan kerudung berwarna putih.
"Siapa bilang saya di Bali, saya ketawa aja," ucap Rihana sambil tersenyum dalam video yang merekam penangkapan si kembar.
Rihana lalu cerita selama di apartemen dia beraktivitas seperti biasa, termasuk urusan makan.
"Kalau makan turun ke bawah?" tanya penyidik.
"Saya kalau makan beli ke bawah ke supermarket," ucap Rihana santai.
Rihana Rihani kemudian digiring polisi keluar dari apartemennya, menuju Polda Metro Jaya.
Si kembar berjalan perlahan, tangan keduanya tak terlihat diborgol.
Diketahui, pelaku penipuan iPhone dengan total kerugian Rp35 miliar tersebut akhirnya ditangkap setelah sekian lama buron.
Hengki belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan tersebut.
Ia hanya menyampaikan keduanya tengah dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya.
"Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya," jelasnya.
Nantinya, 'si kembar' akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait aksi penipuan yang mereka lakukan.
Diketahui, Rihana dan Rihani menjadi sorotan karena melakukan penipuan jual-beli iPhone dengan modus pre-order (PO) kepada sejumlah reseller dengan total kerugian hingga Rp35 miliar.
Selain itu, keduanya juga dilaporkan melakukan penggelapan mobil rental.
Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan wanita kembar bernama Rihana dan Rihani sebagai tersangka atas berbagai laporan masyarakat terkait kasus penipuan pre order (PO) ponsel merk iPhone.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menuturkan, penetapan tersangka terhadap 'si kembar' itu usai pihaknya menarik seluruh laporan polisi di seluruh Polres jajaran terkait kasus tersebut.
"Kalau di Polda (Si Kembar) sudah tersangka," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jum'at (9/6/2023).
Terkait hal ini Hengki menjelaskan bahwa pihaknya masih memburu kedua wanita tersebut usai telah ditetapkan sebagai tersangka.
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat itu juga menegaskan, lantaran keduanya telah dijadikan tersangka maka oleh sebab itu pihaknya tak perlu lagi melakukan pemanggilan.
"Nggak usah dipanggil, (Tapi) langsung ditangkap," tegasnya.
Adapun dalam kasus tersebut pihaknya mentotal sudah terdapat 13 laporan polisi yang dilayangkan oleh masyarakat yang sebelumnya tersebar di berbagai polres jajaran.
"Ada beberapa LP. Jadi kan banyak LP nya, ada 13 kita akan petakan satu-satu," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun Trends dengan judul, BUKANNYA Malu, si Kembar Rihana Rihani Penipu iPhone Malah Cekikikan Ditangkap di Hotel: Ketawa Aja
(*)
Source | : | Tribun Trends |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |