Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Setelah sebulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Rihana dan Rihani akhirnya ditangkap oleh jajaran Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
'Si Kembar' ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023) pagi.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Rihana Rihani ini cukup licin.
"Kami mendapatkan info dini hari tadi pagi, bahwa yang bersangkutan berada di suatu tempat, kami mendapat informasi juga yang bersangkutan sudah ada yang memberi tahu bahwa akan ada penangkapan dari kepolisian."
"Kalau tidak segera ditangkap, takutnya akan kabur lagi, karena dia sistem hidupnya pindah-pindah, bahkan sulit ditangkap, cukup licin," ucap Hengki Haryadi saat press conference di Diskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).
Hengki Haryadi menambahkan jika 'Si Kembar' bermodus menjual iPhone murah untuk menarik peminat untuk membeli sekaligus menjadi reseller.
"Hasil pemeriksaan sementara, modusnya adalah produk ditawarkan lebih murah, misal harga 12 juta dijual 9 juta, itu tipu muslihat perkataan perkataan modus," tambah Hengki.
Ada 18 pelapor terkait kasus ini, polisi mengatakan total kerugian para korban mencapai Rp 35 miliar.
Nantinya pihak penyidik akan terus mendalami kasus ini untuk mencari tahu lebih jauh terkait kasus ini.
"Kasus penipuan yang dilakukan oleh tersangka a.n Rihana dan Rihani Polda Metro jaya telah membuat tim khusus untuk penyidikan," lanjut Hengki.
Baca Juga: NELANGSA Sahabat Dekat Rihana Rihani Ikut Ditipu Habis-habisan: Mana Ada Sih Teman Menipu
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari K |