Grid.ID - Tersangka kasus penipuan iPhone Rihana Rihani akhirnya ditangkap polisi.
Si kembar Rihana Rihani tersangka kasus penipuan iPhone tersebut ditangkap di apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang, Selasa (4/7/2023) pagi.
Penangkapan si kembar Rihana Rihani ternyata dibantu oleh beberapa pihak.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto mengungkap pihak keluarga dan sekuriti apartemen berperan dalam penangkapan ini.
Rihana dan Rihani ditangkap saat sedang berada di unit apartemen di Kabupaten Tangerang itu pada Selasa (4/7/2023).
"Pada saat pengamanan (penangkapan) kami berkoordinasi dengan pihak keluarganya dan juga dibantu dengan pihak security di apartemen tersebut," ujar Iman kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Imam mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam kepada dua tersangka.
Sementara itu, polisi juga masih mendalami apakah ada keterlibatan keluarga dalam pelarian Rihana-Rihani.
"Untuk itu masih kita dalami (keterlibatan keluarga), karena pada saat penangkapan kami juga dibantu pihak keluarga," tambah dia.
Kerugian puluhan miliar
Kerugian korban si kembar Rihana-Rihani dengan modus preorder pemesanan iPhone mencapai Rp 35 miliar.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Ayu Wulansari K |