Grid.ID - Anastasia Pretya Amanda alias APA akhirnya hadir dalam sidang penganiayaan David Ozora (17) usai sebelumnya sempat mangkir.
Anastasia Pretya Amanda yang merupakan mantan kekasih dari Mario Dandy Satriyo (20), terdakwa dalam persidangan yang berlangsung, Selasa (4/7/2023) hadir sebagai saksi.
Pantauan Kompas.com di lokasi, Amanda tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sekitar pukul 09.10 WIB menggunakan kursi roda berwarna biru.
Ia menggunakan kursi roda karena kondisinya sedang tidak fit.
Amanda disebut masih dalam perawatan medis akibat penyakit batu ginjal yang diderita.
Selama Persidangan berlangsung, suara Amanda memang terdengar lemah dan parau beberapa kali.
Kepalanya juga selalu menyender ke arah belakang.
Tak hanya itu, tangannya sesekali terlihat tak kuat menopang mikrofon, akhirnya pengeras suara itu ditaruh di atas pahanya sendiri.
Nyaris pingsan Setelah sidang berlangsung lebih dari 15 menit, tubuh Amanda tiba-tiba nyaris terjatuh.
Ia kesulitan mengatur ritme nafasnya. Tubuhnya seketika terkulai di atas kursi roda.
Hal itu terjadi ketika jaksa penuntut umum (JPU) tengah memperlihatkan bukti chat antara Mario dan Amanda di persidangan.
Ketika penasihat hukum Mario, penasihat hukum Shane, dan Majelis Hakim sibuk melihat bukti itu, Amanda yang duduk di tengah ruang sidang terlihat nyaris pingsan.
Baca Juga: APA Sempat Dilarang Teman-temannya untuk Berpacaran dengan Mario Dandy karena Banyak Kasus
Tim medis yang disiagakan kemudian berinisiatif menghampiri Amanda. Sekitar tiga orang tim medis langsung melakukan sejumlah pemeriksaan.
Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono yang melihat hal itu kemudian sempat menskors sidang selama beberapa menit.
"Dengan alasan kesehatan, sidang kami skors," ujar Hakim Alimin.
Amanda dinyatakan sehat
Tim medis lantas melakukan cek tensi darah hingga mengecek saturasi oksigen menggunakan alat medis yang dibawa.
Setelah melakukan pengecekan, salah satu tim medis memastikan kondisi Amanda masih dalam keadaan layak untuk bersaksi.
"Berdasarkan pemeriksaan fisik yang telah kami lakukan, dari pemeriksaan tanda-tanda vital didapatkan tekanan darahnya 110/70 dengan heart rate 150 kali per menit. Saturasinya 98 persen," kata salah satu tim medis.
"Jadi untuk tanda-tanda sesak dari saturasi oksigen itu masih bagus," lanjut dia.
Hakim Alimin kemudian meminta penegasan kepada petugas medis.
"Jadi masih layak (bersaksi)?” "Layak Yang Mulia," jawab petugas medis.
Setelah dipastikan masih bisa bersaksi, Majelis Hakim kemudian mempersiapkan jaksa untuk melanjutkan pertanyaan yang ingin ditanyakan.
Hakim “gemas”
Pada penghujung sidang, Hakim Alimin Ribut sempat menegur Anastasia agar tak main-main terkait kondisi kesehatannya.
"Tim dari Kejaksaan juga memperhatikan saudara mampu, layak. Jadi, ke depannya hati-hati, ya," ujar Alimin sebelum menskors sidang.
Baca Juga: Shane Lukas Akui Takut dengan Mario Dandy karena Utang Budi di Masa Lalu
Ia pun memperingatkan saksi Amanda untuk tidak menganggap enteng persidangan yang tengah berjalan.
"Kalau ternyata saudara sehat dan ternyata ada surat-surat tertentu yang menyatakan saudara tidak layak (untuk bersaksi), malah bisa sampai ke mana-mana nanti," ucap Alimin lagi.
Amanda pun mengiyakan dan hanya menjawab singkat soal teguran tersebut. "Siap, yang mulia," jelas Amanda.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Majelis Hakim “Gemas” dengan Sikap Mantan Pacar Mario Dandy ketika Bersaksi di Persidangan".
(*)
Pak Tarno Ketiban Rezeki Nomplok Usai Viral Jualan Ikan Cupang, Tangisnya Pecah saat Diberi Sosok ini Rp 50 Juta
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Nesiana |